KOLTIM, TEROBOS.ID – Peran masyarakat dalam aspek pengawasan menjadi salah satu pertimbangan kesuksesan suatu penyelenggaraan pemilu.
Sehingga nilai demokrasi dapat terjaga dan hasil pemilu benar-benar menghasilkan sosok yang bisa bertanggung jawab dalam mengemban tugas.
Untuk itu, badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kolaka Timur (Koltim) mulai menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-perundangan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, tepatnya di aula Baros Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta Koltim, Selasa (30/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri para camat, para kades, perwakilan dari TNI/Polri, Kesbangpol, Satpol PP serta Organisasi Perwakilan Masyarakat. Sementara pemateri adalah salah satu dosen dari Universitas Haluoleo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Koltim, Rusniyanti Nur Rakibe mengatakan, tujuan sosialisasi digelar yakni, untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat terkait pengawasan terhadap Pilkada dan Pemilu yang akan datang.
“Menyimak proses diskusi pada hari ini, saya kira ada beberapa hal penting yang saya garis bawahi, yakni permasalahan pelanggaran sering terjadi khususnya money politik (politik uang) dan keterlibatan ASN, dan ini menjadi diskusi hangat pada pikiran kita hari ini,” ujar Rusniyanti.
Rusniyanti, juga mengapresiasi adanya beberapa pertanyaan pada sesi dialog diskusi dari sejumlah peserta terkait pelanggaran yang sering terjadi saat proses pemilu dilaksanakan.
“Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan terkait pelanggaran, saya katakan ini pertanyaannya luar biasa,” ujarnya.
Agar penegakan hukum dalam pemilu dapat terwujud, kata Rusniyanti, maka ada tiga hal yang harus diterapkan.
Pertama bagaimana menerapkan regulasinya, kedua bagaimana budaya hukum itu sendiri dan ketiga bagaimana menerapkan struktur hukum tersebut.
Terkait dengan money politik, kata Rusniyanti, sebagaimana yang telah dijelaskannya itu dapat dikatakan masuk dalam budaya politik.
“Kenapa saya katakan budaya politik, karena pelanggaran sering terjadi di setiap perhelatan demokrasi,” ungkapnya.
Rusniyanti menerangkan bahwa salah satu contoh demokrasi lokal yang rentan mony politik adalah pemilihan kepala desa (pilkades).
“Pemilihan desa lebih ngeri, budaya ini susah untuk kita minimalisir karena sudah terbentuk dan berpola jadi budaya demokrasi lokal, salah satunya proses pemilihan desa,” jelasnya.
“Hal yang begini memang sulit untuk kita telusuri. Tapi salah satunya adalah kembali ke nawaitu-nya (niat) masing-masing. Kalau semangat bersatu masyarakat kita sama untuk pangkas ini money politik, maka saya yakin itu akan terwujud,” sambungnya.
Jadi, kata Rusniyanti, sekalipun regulasi telah dijelaskan pemateri mengenai sanksi pidananya dan sebagainya, kalau tidak ada kesadaran untuk meminimalisir maka itu tidak akan terwujud.
“Untuk menguji dan mengukur integritas seorang penyelengara bukan berdasarkan asumsi, tetapi itu adalah tempat untuk diujinya bahwa seorang penyelenggara tidak berintegritas, ketika memberikan sanksi kode etik atau pelanggaran yang dilakukan oleh penyelengaraan ada di TKP,” ungkapnya.
Untuk itu, Rusniyanti berharap kegiatan yang tengah berlangsung tersebut akan membawa berkah, setidaknya dapat meminimalisir terkait pelanggaran dalam menghadapi pilkada 2024.
“Sehingga pemimpin yang kita hasilkan, yaitu salah satunya pilkada Kolaka Timur semoga bupati yang terpilih 2024 betul-betul bupati yang berpihak kepada masyarakat yang menjalankan aturan yang sesuai dengan apa yang telah ditetapkan pada Undang-Undang Dasar,” harapnya.
Reporter : Darson
Tim Redaksi