KENDARI – Tangis haru dan rasa syukur mewarnai halaman Mapolda Sulawesi Tenggara saat puluhan kendaraan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dikembalikan kepada pemiliknya.

Penyerahan dilakukan langsung Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026, Rabu (10/6/2026).

Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bukti nyata upaya kepolisian tidak hanya memburu pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan hak-hak korban dapat kembali diperoleh.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” kata Himawan.

Berdasarkan hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra dan jajaran berhasil mengamankan 105 unit kendaraan hasil tindak pidana. Rinciannya, 99 unit sepeda motor dan enam unit mobil.

Baca Juga:  Kejuaraan Bola Voli Kapolda Cup 2024 Resmi Dibuka, Dwi Irianto: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 kendaraan telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya, terdiri dari 56 unit sepeda motor dan enam unit mobil. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, pencocokan data registrasi kendaraan bermotor, hingga verifikasi dokumen kepemilikan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sultra menyerahkan secara simbolis sejumlah kendaraan kepada para pemilik yang hadir. Momen tersebut menjadi pertemuan yang telah lama dinantikan para korban setelah berbulan-bulan kehilangan kendaraan mereka.

Salah seorang penerima kendaraan, Adelia, mahasiswi Universitas Halu Oleo, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya. Motor Yamaha Mio yang biasa digunakannya untuk kuliah dan dilaporkan hilang dua bulan lalu akhirnya ditemukan polisi.

Baca Juga:  Perkara Dugaan Penipuan, Seorang Pengusaha Tambang Dilaporkan ke Polda Sultra

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Sultra karena motor saya telah ditemukan,” ujar Adelia yang datang didampingi ibunya.

Rasa syukur serupa juga dirasakan Asriady, seorang karyawan tambang yang bekerja di Routa, Kabupaten Konawe. Motor Honda CRF miliknya yang hilang saat diparkir di depan mess berhasil ditemukan dalam kondisi masih utuh meski beberapa bagiannya telah dimodifikasi.

“Terima kasih bapak Kapolda dan personel Polda Sultra. Alhamdulillah motor saya yang hilang sudah ditemukan kembali,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Selain mengembalikan kendaraan yang telah teridentifikasi, Polda Sultra juga membuka kesempatan bagi pemilik sah untuk mengajukan permohonan pinjam pakai kendaraan yang masih berstatus barang bukti selama proses hukum berlangsung.

Namun sebelum kendaraan diserahkan, penyidik terlebih dahulu melakukan verifikasi ketat terhadap dokumen kepemilikan seperti STNK, BPKB, dan dokumen pendukung lainnya guna memastikan kendaraan benar-benar milik pemohon.

Baca Juga:  Siaga Satu! Ratusan Polisi Jaga Ketat Debat Cagub Sultra di Bau-bau

Kapolda Sultra menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak pidana dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” tegasnya.

Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, baik berupa kunci stang maupun kunci cakram.

Masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan, juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat agar proses pelacakan dapat dilakukan secepat mungkin. (**)