BAUBAU – Nasib tragis menimpa Azmar (20), seorang pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Ia menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan yang diduga dilakukan sekelompok orang bersenjata tajam di kawasan Jalan Pahlawan KM 5, Kelurahan Kadolokatapi, beberapa waktu lalu.
Akibat serangan brutal tersebut, Azmar mengalami luka parah pada bagian mata hingga akhirnya divonis mengalami kebutaan total.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa itu bermula ketika Azmar berpamitan untuk mengantar seorang temannya yang hendak pulang kampung ke Raha.
Sebelum berangkat, korban sempat mengambil tas di kawasan KM 5 dan mengisi bahan bakar.
Dalam perjalanan, korban terpisah dari rekannya dan melanjutkan perjalanan seorang diri. Saat melintas di depan salah satu rumah warga, ia melihat sekelompok pemuda, namun tidak menaruh curiga.
Situasi berubah ketika Azmar tiba di sekitar SPBU Kilo 4. Saat itu, ia menyadari sedang dibuntuti sejumlah orang yang membawa senjata tajam berupa parang dan samurai.
Merasa terancam, korban langsung memacu sepeda motornya untuk menyelamatkan diri. Namun upaya itu berujung pada aksi kejar-kejaran yang berlanjut hingga kawasan KM 5.
Di lokasi itulah Azmar diduga diserang secara beramai-ramai oleh sekitar delapan hingga sepuluh orang pelaku.
Motor yang dikendarainya dihantam hingga kehilangan kendali dan menabrak warung penjual bensin eceran.
Dalam kondisi terjatuh, korban disebut masih berusaha melawan dan menyelamatkan diri.
Namun para pelaku terus melancarkan serangan. Salah seorang pelaku diduga menghantam bagian mata korban, sementara pelaku lainnya menyerang tubuh korban secara membabi buta.
Meski dalam kondisi luka parah, Azmar masih berusaha mencari pertolongan dengan mengetuk rumah-rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Namun banyak warga disebut tidak berani membuka pintu karena para pelaku masih berkeliaran sambil membawa senjata tajam.
Beruntung, setelah sejumlah warga mulai berdatangan, para pelaku akhirnya melarikan diri. Korban kemudian berhasil menghubungi keluarganya dalam kondisi kritis.
Saat ditemukan, tubuh korban dipenuhi luka dan mengalami kerusakan parah pada bagian mata. Korban sempat menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan sebelum akhirnya dirujuk untuk menjalani operasi.
Meski telah mendapatkan penanganan medis, dokter menyatakan penglihatan korban tidak dapat diselamatkan sehingga Azmar mengalami kebutaan total.
Keluarga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Namun mereka menilai proses penanganan perkara berjalan lambat.
Keluarga juga menyayangkan keputusan penyidik yang malah menetapkan Azmar sebagai tersangka dalam perkara lain.
“Anak saya itu korban. Luka pelaku hanya di tangan, itu pun karena dia berusaha membela diri dan merebut senjata,” ujar orang tua korban.
Tak hanya menghadapi proses hukum, keluarga mengaku turut mengalami intimidasi. Rumah mereka disebut pernah diserang oleh sekelompok orang yang diduga berkaitan dengan para pelaku.
Atap rumah mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras dan hingga kini belum diperbaiki.
Ayah korban juga disebutkan pernah menjadi korban kekerasan di lokasi berbeda, dan meski telah melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman percakapan yang diduga berisi ancaman, namun mereka mengaku belum memperoleh kepastian hukum.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami ini korban, bukan pelaku,” tegas orang tua korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, membenarkan bahwa Azmar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain.
“Azmar kami jadikan tersangka dalam perkara lain, yaitu penganiayaan. Kejadiannya pada bulan April di kawasan Jembatan Tengah,” kata Gayuh kepada wartawan.
Meski demikian, Gayuh menegaskan bahwa Azmar merupakan korban dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di KM 5.
Saat ditanya lebih lanjut terkait status hukum dan kemungkinan penahanan terhadap Azmar dalam perkara tersebut, Gayuh tidak memberikan keterangan tambahan. (**)

Tim Redaksi