, TEROBOS.ID Peran masyarakat dalam aspek pengawasan menjadi salah satu pertimbangan kesuksesan suatu penyelenggaraan pemilu.

Sehingga nilai demokrasi dapat terjaga dan hasil pemilu benar-benar menghasilkan sosok yang bisa bertanggung jawab dalam mengemban tugas.

Untuk itu, badan pengawas () Kolaka Timur (Koltim) mulai menggelar kegiatan peraturan perundang-perundangan  pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, tepatnya di aula Baros Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta Koltim, Selasa (30/3/2022).

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri para camat, para kades, perwakilan dari /, Kesbangpol, serta Organisasi Perwakilan Masyarakat. Sementara pemateri adalah salah satu dosen dari Universitas Haluoleo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Koltim, Rusniyanti Nur Rakibe mengatakan, tujuan sosialisasi digelar yakni, untuk memberikan politik bagi masyarakat terkait pengawasan terhadap Pilkada dan Pemilu yang akan datang.

Baca Juga:  Jelang HUT Kolaka Timur, Jembatan Lambandia Diperbaiki

“Menyimak proses diskusi pada hari ini, saya kira ada beberapa hal penting yang saya garis bawahi, yakni permasalahan pelanggaran sering terjadi khususnya () dan keterlibatan , dan ini menjadi diskusi hangat pada pikiran kita hari ini,” ujar Rusniyanti.

Rusniyanti, juga mengapresiasi adanya beberapa pertanyaan pada sesi dialog diskusi dari sejumlah peserta terkait pelanggaran yang sering terjadi saat proses pemilu dilaksanakan.

“Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan terkait pelanggaran, saya katakan ini pertanyaannya luar biasa,” ujarnya.

Agar penegakan dalam pemilu dapat terwujud, kata Rusniyanti, maka ada tiga hal yang harus diterapkan.

Pertama bagaimana menerapkan  regulasinya, kedua bagaimana budaya hukum itu sendiri dan ketiga bagaimana menerapkan struktur hukum tersebut.

Baca Juga:  Deklarasikan Diri, Eks Pangdam XIV Hasanuddin Siap Maju di Pilgub Sultra

Terkait dengan money politik, kata Rusniyanti, sebagaimana yang  telah dijelaskannya itu dapat dikatakan masuk dalam budaya politik.

“Kenapa saya katakan budaya politik, karena pelanggaran sering  terjadi di setiap perhelatan demokrasi,” ungkapnya.

Rusniyanti menerangkan bahwa  salah satu contoh demokrasi lokal yang rentan mony politik adalah (pilkades).

“Pemilihan desa lebih ngeri,  budaya ini susah untuk kita minimalisir karena sudah terbentuk dan berpola jadi budaya demokrasi lokal, salah satunya proses pemilihan desa,” jelasnya.

“Hal yang begini memang sulit untuk kita telusuri. Tapi salah satunya adalah kembali ke nawaitu-nya (niat) masing-masing. Kalau semangat bersatu masyarakat kita sama untuk pangkas ini money politik, maka saya yakin itu akan terwujud,” sambungnya.

Jadi, kata Rusniyanti, sekalipun regulasi telah dijelaskan pemateri mengenai sanksi pidananya dan sebagainya, kalau tidak ada kesadaran untuk meminimalisir maka itu tidak akan terwujud.

Baca Juga:  Langgar Disiplin, 2 ASN di Koltim Dipecat, 5 Orang Dapat Sanksi Berat dan Ringan

“Untuk menguji dan mengukur integritas seorang penyelengara bukan berdasarkan asumsi, tetapi itu adalah tempat untuk diujinya bahwa seorang penyelenggara  tidak berintegritas, ketika  memberikan sanksi kode etik atau pelanggaran yang dilakukan oleh penyelengaraan ada di TKP,” ungkapnya.

Untuk itu, Rusniyanti berharap kegiatan yang tengah berlangsung tersebut akan membawa berkah, setidaknya dapat meminimalisir terkait pelanggaran dalam  menghadapi .

“Sehingga pemimpin yang kita hasilkan, yaitu salah satunya pilkada Kolaka Timur semoga bupati yang terpilih 2024 betul-betul bupati yang berpihak kepada masyarakat yang menjalankan aturan yang sesuai dengan apa yang telah ditetapkan pada Undang-Undang Dasar,” harapnya.

Reporter : Darson