TEROBOS.ID – Untuk mengantisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang bisa mengganggu pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) serentak pada 14 Februari 2024, Polri akan membentuk Satuan Tugas Anti Politik Uang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk mengatasi isu politik uang yang sering muncul selama proses Pemilu. Menurut Sandi, upaya Polri melibatkan PPATK sangat penting untuk memastikan proses pemeriksaan terkait politik uang dapat dilakukan dengan transparan dan jujur.

“Kami ingin menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara kita,” ujar Sandi Nugroho di Gedung Dewan Pers Jakarta saat menggelar Diskusi Media dan Aturan Pemberitaan Kampanye Pemilu, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:  Bareskrim Sita Aset Narkoba Senilai Rp221 Miliar dari Terpidana Hendra Sabarudin

Sandi menyebutkan, satuan tugas anti politik uang akan fokus pada menjaga integritas Pemilu dan mencegah praktik politik uang. Olehnya itu, akan ada banyak komponen lembaga yang dilibatkan, tidak terkecuali lembaga penyelenggara Pemilu.

“(Satgas dibentuk) dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang,” tegas Sandi.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif. Upaya pencegahan akan menjadi fokus utama, dan langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku.

Baca Juga:  Tak Peduli Gerimis, Ribuan Warga Hadiri Temu Konstituen Andi Muhammad Wahyu

Salah satu langkah preventif yang akan diambil adalah melibatkan publik dalam diskusi, menyebarkan literasi, dan memberikan edukasi kepada peserta Pemilu.

Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk praktik politik uang.

“Kita diingatkan oleh prinsip-prinsip kebaikan dan larangan terhadap hal-hal yang buruk. Hal ini juga sesuai dengan amar maruf nahi mungkar dalam agama kita,” pungkas Sandi.

Sementara itu Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka diskusi mengatakan, bahwa pers yang independen dan bertanggung jawab merupakan masalah paling krusial dan menjadi sorotan masyarakat. Menurut dia, pers harus bisa menghadirkan informasi yang sehat, damai, akurat, dan bermanfaat.

Baca Juga:  Ribuan Warga Bone Terancam Tak Bisa Memilih di Pemilu 2024, Ini Sebabnya

Sampai kapan pun, kata Ninik, fungsi pers sangat penting. Pers merupakan media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

“Di situlah peran pers dibutuhkan melalui berita-berita yang akurat dan benar. Pemilu merupakan pesta rutin lima tahunan. Masyarakat tidak boleh gagap menghadapi pesta demokrasi rutin ini,” ungkapnya.

Olehnya itu, Ninik berharap pers juga belajar dari hajatan rutin tersebut. Jika ada kekeliruan atau kegagalan dari pemberitaan lima tahun sebelumnya, semestinya pers belajar dari pengalaman tersebut sehingga tidak lagi terjadi hal seperti itu. (Ril/DP)