KOLAKA, TEROBOS.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , gelar pembicaraan tingkat II terkait persetujuan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022, Selasa 20 Juni 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil , H. Muh. Jayadin, SE.,ME, menghadiri rapat paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Kabupaten Kolaka bersama dengan , Ir. Syaifullah Halik, wakil ketua DPRD II, I Ketut Arjana, anggota , Kolaka, kepala kantor Kemenag Kolaka, Pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, para Camat, Lurah, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, rekan-rekan insan pers, serta tamu undangan.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya di Kolaka Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil dan Meninggal

Dalam sambutannya, wakil bupati Kolaka menyampaikan dan mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kolaka atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses penyelenggaraan daerah, diantaranya dengan menerima, membahas dan menyetujui rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekat bersama menuju kabupaten kolaka yang semakin maju, berkeadilan dan sejahtera,” paparnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kolaka Hadiri Pembukaan MTQ ke-47 di Wolo : Barometer Kompetensi Santri

Lebih lanjut kata dia, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan gambaran atas realisasi terhadap pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan di berbagai kegiatan pembangunan serta mencerminkan kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Kolaka tahun 2022.

“Sebagaimana kami menyampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, bahwa laporan keuangan daerah pemerintah Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2022, telah mendapatkan opini tertinggi dari -RI yaitu, () yang ke tujuh kali secara berturut-turut, walaupun masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang, sehingga opini BPK tersebut terus dapat dipertahankan,” pungkasnya. (Hpk/Red)

Baca Juga:  Gaji Belum Dibayarkan, Karyawan Outsourcing PT KCI Ancam Mogok Kerja