MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan dalam upaya memperkuat produk hukum daerah.
Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani Wakil Bupati Bone, H. Andi Akmal Pasluddin bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (6/10/2025).
Wabup Akmal menyebut kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret mempercepat penyusunan regulasi yang berkualitas, sekaligus memperluas pelayanan hukum bagi masyarakat Bone.
“Melalui sinergi ini, kita pastikan setiap regulasi yang lahir berpihak pada kepentingan rakyat dan sesuai koridor hukum. Tujuan kita satu: hukum harus hadir dan dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dalam acara itu, Kepala Desa Cakkebone mendapat penghargaan dari Kemenkumham Sulsel karena berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes), inisiatif yang memperluas akses keadilan hingga tingkat desa.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkaikan dengan Pembukaan Diklat Paralegal serta penyerahan sertifikat Peacemaker Training, yang menegaskan komitmen Kemenkumham Sulsel mencetak kader hukum peduli keadilan sosial.

Tim Redaksi