KENDARI – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara (BADKO HMI Sultra) menyoroti penanganan aduan yang dilayangkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra ke Polda Sultra terkait Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Umum BADKO HMI Sultra, Andi Aswar. Ia menegaskan, aparat kepolisian harus bersikap profesional, objektif, dan adil dalam memproses laporan yang ada.
“Polda Sultra harus memastikan setiap proses hukum berjalan secara adil tanpa adanya intervensi atau keberpihakan,” ujar Andi Aswar.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih serta harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi di ruang publik.
Selain itu, BADKO HMI Sultra mendesak Polda Sultra untuk menghentikan proses pemanggilan terhadap jurnalis maupun Ketua JMSI Sultra.
Langkah tersebut dinilai berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik.
“Kami melihat ada indikasi kuat kriminalisasi terhadap jurnalis. Ini berbahaya bagi kebebasan pers yang merupakan pilar demokrasi,” tegasnya.
Di sisi lain, organisasi mahasiswa tersebut juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pariwisata Sultra berinisial RB.
Pejabat tersebut dinilai kerap menimbulkan polemik di ruang publik melalui pernyataan yang tidak sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya.
Sebagai catatan, Andi Aswar mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya juga pernah mendapatkan rekomendasi pencopotan dari DPRD Sultra saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Sultra.
“Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki rekam jejak yang perlu menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan daerah, termasuk dengan mengevaluasi pejabat yang dinilai sering membuat blunder dan memicu kegaduhan publik.
“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu yang berdampak pada citra pemerintahan daerah,” pungkasnya.
BADKO HMI Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum yang adil, menjaga kebebasan pers, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional di Sulawesi Tenggara. (**)

Tim Redaksi