KENDARI – Bayang-bayang kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman nyata di tengah jaminan kebebasan pers di Indonesia.

Momentum peringatan World Press Freedom Day (Hari Kebebasan Pers Sedunia) 2026 pun dimanfaatkan sebagai panggung refleksi bersama melalui sebuah diskusi publik bertajuk “Hentikan Kekerasan, Rawat Kemanusiaan.”

Kegiatan ini akan digelar pada Senin, 4 Mei 2026, pukul 15.00 WITA, di Degan Coffee Studio, Jalan H. Lamuse, Wanggu, Kota Kendari. Forum ini terbuka untuk jurnalis, akademisi, mahasiswa, NGO, serta masyarakat umum yang peduli terhadap masa depan kebebasan pers.

Meski Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 telah menjamin kemerdekaan pers, fakta di lapangan menunjukkan bahwa intimidasi, tekanan, hingga kekerasan fisik masih menghantui kerja-kerja jurnalistik. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.

Baca Juga:  Jurnalis Dilarang Meliput Kunker Komisi XII DPR RI di Kendari, Ada Apa?

Diskusi publik ini dihadirkan sebagai ruang terbuka untuk membongkar persoalan tersebut sekaligus merumuskan langkah nyata dalam menciptakan jurnalisme yang aman, beretika, dan bebas dari kekerasan.

Sejumlah narasumber kompeten lintas sektor akan hadir memberikan perspektif dan solusi, di antaranya:

  • Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K – Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara

  • Marsia Sumule G., S.Sos., M.Ikom – Koordinator Program Studi Jurnalistik FISIP UHO

  • Ramadan Hakki – Koordinator Simpul SIEJ Sulawesi / Divisi Etik dan Profesi AJI Kendari

Baca Juga:  Koltim Kembali Raih WTP Pengelolaan Keuangan 2021

Diskusi ini akan dipandu oleh Fadli Aksar, Koordinator KKJ Sultra, yang dikenal aktif dalam isu-isu kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.

Para pembicara akan mengupas tuntas berbagai aspek penting, mulai dari perlindungan hukum terhadap jurnalis, peran akademisi dalam membentuk jurnalisme berkualitas, hingga tantangan etika dan profesionalisme di tengah tekanan lapangan.

Penyelenggara menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan seruan keras untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga pers berarti menjaga kemanusiaan itu sendiri.

Baca Juga:  Tim "Orang Tua FC" Optimis Raih Juara di Turnamen Mini Soccer Bhayangkara Cup 2023

Ketika jurnalis dibungkam dengan kekerasan, maka yang ikut terancam adalah kebenaran dan hak publik menjadi pesan kuat yang ingin digaungkan dalam forum ini.

Melalui diskusi ini, masyarakat diajak untuk tidak lagi diam. Saatnya berdiri bersama, memperkuat solidaritas, dan memastikan bahwa jurnalisme di Sulawesi Tenggara tumbuh dalam ruang yang aman, merdeka, dan bermartabat.