, TEROBOS.ID – Untuk keempat kalinya (Koltim) yang kini di bawah kendali Pj. Bupati Ir. H. M.Si, meraih predikat atau untuk pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2021.

Prestasi tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kepala () Perwakilan Patrice Lumumba Sihombing dalam acara Penyerahan (LHP) keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor BPK Sultra, Kamis (2/6/2022) untuk Koltim dan lima daerah lainnya dan opini ini diterima langsung .

Baca Juga:  Percakapan Markup Suara Beredar, Aliansi Masyarakat Bone Minta Ketua KPU Dipenjarakan

“Untuk laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2021, untuk , Kota Bau-Bau, , Kabupaten , Timur dan Muna Barat mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” sebut Patrice Lumumba Sihombing.

Disebutkannya, regulasi pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 merupakan kegiatan konstitusional sesuai dengan ketentuan Pasal 23E UUD 1945 dan sebagai bentuk pelaksanaan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.

Baca Juga:  Ketua DPP FRN Amanahkan Ketua DPW Sultra untuk Segera Bentuk Pengurus

Regulasi tersebut, yakni, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang – undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang – undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang – undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“Hasil pemeriksaan atas LKPD dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang terdiri dari dua buku, yaitu LHP Buku satu yang memuat opini; dan LHP Buku II yang memuat penilaian dan temuan-temuan atas efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kenalkan Tugas Kepolisian Sejak Usia Dini, Begini Cara Polisi di Bombana Edukasi Anak

Untuk diketahui turut hadir, dalam kegiatan ini masing-masing ketua DPRD dari beberapa daerah penerima (WTP red).

Reporter : Darson