KENDARI, TEROBOS.ID Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) 2025 di Jakarta, sebagai agenda strategis jelang Kongres Nasional. Dalam forum tersebut, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra) Anton Timbang mendapat kepercayaan khusus untuk menyampaikan Pandangan Umum Kadin Daerah yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam rilis pers yang diterima Selasa malam (2/12/2025), Anton mengungkapkan bahwa pandangan ini merupakan rangkuman isu strategis serta usulan kebijakan yang disepakati para ketua Kadin daerah. Masukan tersebut nantinya menjadi bahan utama dalam perumusan rekomendasi kebijakan Muspimnas.

“Setelah berdiskusi dengan Ketua Umum Kadin Pusat dan pimpinan Kadin daerah, saya ditunjuk untuk membawakan pandangan kolektif ini. Tujuannya agar aspirasi daerah terintegrasi dalam kebijakan nasional yang dihasilkan Muspimnas,” ujar Anton.

Baca Juga:  Kadin Sultra Desak Perda TJSLP: Kunci Transparansi CSR Tambang dan Kesejahteraan Rakyat

Dorong Nasionalisasi Aspal Buton untuk Tekan Impor

Salah satu isu besar yang ditegaskan Anton dalam forum nasional adalah inisiasi nasionalisasi pemanfaatan aspal Buton. Menurutnya, optimalisasi kekayaan alam ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan kemandirian sektor infrastruktur dan menekan ketergantungan terhadap aspal impor.

Ia menyebutkan, impor aspal minyak selama ini membebani APBN hingga sekitar Rp20 triliun per tahun. Penggunaan aspal Buton secara masif disebutnya dapat menjadi substitusi strategis guna menghemat anggaran negara.

“Aspal Buton adalah solusi strategis untuk substitusi impor aspal minyak yang sangat memberatkan negara,” tegasnya.

Diketahui, dukungan terhadap pengembangan industri aspal Buton semakin kuat dengan adanya alokasi investasi sebesar Rp1,49 triliun dari Badan Investasi Nasional (BIN). Investasi ini diproyeksikan membuka lapangan kerja bagi sekitar 3.450 tenaga kerja.

Baca Juga:  Rapimprov 2025: Kadin Sultra Bidik Investasi Baru dan Penguatan Ekonomi Lokal

Kadin pun mendesak percepatan pemanfaatan aspal Buton pada seluruh proyek pembangunan jalan, baik nasional maupun daerah.

Kesenjangan Fiskal Daerah Masih Lebar

Dalam kesempatan yang sama, Anton menyoroti ketimpangan fiskal yang masih menjadi persoalan utama di banyak daerah. Dari 552 daerah, sebanyak 493 atau 90% tercatat memiliki kemampuan fiskal rendah hingga sangat rendah, dengan ketergantungan pada transfer pusat mencapai 60–80%.

“Fakta ini menunjukkan bahwa peran dunia usaha di daerah belum tergarap maksimal. Pemerintah daerah harus lebih aktif membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Kadin Daerah juga menyatakan keberatan terhadap kebijakan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai 40–50%. Menurut Anton, kebijakan tersebut tidak tepat jika diterapkan saat pemulihan ekonomi nasional belum stabil.

Baca Juga:  Wujudkan ASN Profesional, Sekda Buton Tekankan Disiplin

“Memotong dana transfer di tengah pemulihan ekonomi justru memperburuk kondisi daerah yang selama ini bergantung pada APBN,” tegasnya.

Dukung Revisi UU Kadin untuk Penguatan Peran Dunia Usaha

Di akhir penyampaiannya, Anton menegaskan dukungan penuh terhadap rencana revisi Undang-Undang Kadin.

Pasalnya, revisi tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi Kadin sebagai kanal resmi dunia usaha dalam menyampaikan masukan kepada pemerintah.

“Revisi UU Kadin diharapkan memperkuat peran Kadin sebagai jembatan utama komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kadin Sultra, yang telah memberi dukungan hingga dapat membawa amanah besar ini ke tingkat nasional. (**)