KENDARI, TEROBOS.ID – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-SULTRA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Kendari, untuk meminta Wali Kota mengevaluasi hingga melakukan pencopotan terhadap Lurah Korumba atas dugaan menghalangi investasi di sektor usaha kuliner (F&B – Food and Beverage) yang berada di wilayah Korumba, Kota Kendari, Sultra.
“Hari ini kami bertandang di kantor wali kota guna meminta lurah Korumba dievaluasi kinerjanya bahkan dilakukan pemberhentian atau pencopotan,” kata Ketua umum AKAR Sultra, Eko Rama.
Eko menambahkan, bahwa lurah sebagai perpanjangan tangan pemerintah seharusnya mendukung investasi, bukan menghalangi, dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap undang-undang.
“Sikap lurah terhadap investor haruslah mendukung, profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal, sambil tetap memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Lurah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, memainkan peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayahnya,” kata Eko Rama.
Selanjutnya, Ketua Umum AKAR Sultra menegaskan bahwa Lurah Korumba dinilai gagal menjalankan tugas untuk menjembatani masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami nilai Lurah Korumba tidak mampu menjembatani pelaku usaha dengan masyarakat, malah justru tendensi provokatif yang seakan-akan atas nama masyarakat lalu menekan pelaku usaha,” bebernya.
“Sehingga memicu konflik, bahkan pelaku usaha akan pergi dan masyarakat akan kehilangan lapangan pekerjaan,” tutup Eko Rama. (**)

Tim Redaksi