KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Tani Indonesia (PTI) Sulawesi Tenggara menantang aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap dugaan praktik mafia BBM subsidi jenis solar di wilayah Sultra.
Ketua DPD PTI Sultra, Muhammad Miradz, menilai praktik penyalahgunaan solar subsidi sangat merugikan petani sekaligus membebani negara.
Menurutnya, pemerintah pusat saat ini tengah berupaya menjaga stabilitas distribusi serta harga BBM subsidi demi membantu masyarakat kecil, khususnya petani.
Namun di lapangan, penyaluran solar subsidi di sejumlah SPBU diduga masih jauh dari prosedur dan aturan pemerintah.
Miradz mengungkapkan, banyak petani di Sulawesi Tenggara mengaku kesulitan memperoleh solar untuk kebutuhan alat pertanian maupun mesin panen.
Keluhan itu disebut terjadi mulai dari masa pengolahan sawah hingga musim panen.
“Petani justru dipersulit membeli BBM subsidi di SPBU untuk kebutuhan pertanian mereka,” ujar Miradz.
Di sisi lain, ia menyoroti masih maraknya dugaan praktik penjualan solar menggunakan jeriken dengan harga yang lebih mahal.
Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, PTI Sultra mendesak aparat penegak hukum segera menertibkan dugaan mafia BBM subsidi di daerah.
Miradz juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap distribusi solar subsidi agar benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi mengganggu produktivitas petani dan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah.
Miradz menegaskan, akan meneruskan persoalan tersebut kepada Kapolri jika penanganan di daerah tidak maksimal.
Ia mengaku memiliki akses komunikasi langsung dengan Kapolri melalui jaringan organisasi nasional yang diikutinya.
“Percuma pemerintah pusat capek tambal anggaran buat mensubsidi kalau di daerah disalahgunakan oleh oknum mafia di SPBU atau Pertamina di daerah,” pungkasnya.

Tim Redaksi