BONE, TEROBOS.ID – Tahapan masa kampanye pada tahun 2024 resmi dimulai, Rabu (25/09/2024).

Pengawasan melekat dilakukan Bone dengan mendatangi kantor dalam pengawasan laporan awal dana kampanye dan susunan tim kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Tahun 2024.

Untuk memantapkan pengawasan tahapan kampanye yang berjalan hingga 24 November 2024, melaksanakan rapat di Kantor Bawaslu Bone, Rabu (25/09/2024).

Rapat tersebut guna membahas strategi pengawasan yang akan dilakukan.

Baca Juga:  KPU Bone Resmi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024

Rapat dipimpin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nur Alim yang juga sebagai penanggung jawab Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Kampanye.

“Untuk kampanye, regulasi yang digunakan adalah PKPU Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye. Regulasi dan juknis tersebutlah yang kita jadikan rujukan dalam melakukan pengawasan” jelas Alim.

“Tim fasilitasi pengawasan agar menyiapkan imbauan-imbauan yang akan disampaikan kepada terkait serta tim pasangan calon. Salah satunya imbauan pencegahan mengenai bahan kampanye yang digunakan oleh tim kampanye pasangan calon dan imbauan keterlibatan pihak yang dilarang ikut berkampanye” tutupnya.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Pilkada 2024, Bawaslu Bone Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda

Setelah rapat selesai, masing-masing anggota tim fasilitasi pengawasan kampanye menindaklanjuti hasil rapat untuk kemudian dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Adv)