TEROBOS.ID Dunia pers nasional saat ini berada dalam kondisi cukup bebas untuk menyampaikan berita dan informasi kepada publik.

Hal ini berdasarkan capaian survei Indeks Kemerdekaan Pers yang digelar Dewan Pers pada tahun 2022 sebesar 77,88%.

Bagi pemerintah, tentu hasil itu menggembirakan serta wajib dipertahankan dan ditingkatkan karena kebebasan pers harus ada untuk membangun peradaban bangsa.

Meski begitu, pemerintah juga tidak menutup mata bahwa terdapat beberapa hal dalam dunia pers yang harus dibenahi agar iklim dan ekosistem pers menjadi lebih baik lagi.

Demikian isi pesan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof Mohammad Mahfud MD, yang hadir sebagai keynote speaker dalam talk show bertemakan “Jurnalisme Berkualitas untuk Peradaban Bangsa” pada Senin (12/12/2022) di Hotel Trans Luxury, Bandung, Jawa Barat, yang diselenggarakan oleh Dewan Pers dalam rangka Anugerah Dewan Pers 2022.

Baca Juga:  Didik Junaidi Rachbini Resmi Dilantik Jadi Rektor Universitas Paramadina

Mahfud menekankan, pers memiliki kedudukan sangat penting dan dibutuhkan banyak pihak. Sebagai seorang pejabat negara, ia mengakui bahwa pers amat penting dalam perjalanan tugasnya.

Berbagai hal yang diberitakan dan dikritik pers tidak hanya jadi masukan tapi juga jadi modal atau amunisi untuk disampaikan pada rapat-rapat (kabinet) yang berlangsung.

“Kalau kita buat kebijakan atau tindakan, terkadang ada perdebatan baik di kabinet maupun kementerian. Tapi kita tidak bisa mengelak untuk bilang bahwa hal itu sudah diberitakan pers, sudah telanjang, dan masyarakat tidak percaya seperti yang digambarkan pers sehingga kita harus bikin kebijakan dan keputusan yang tepat,” jelas Mahfud.

Baca Juga:  Setelah 9 Bulan, Jurnalis Asrul Menanti Keadilan Hakim

Oleh karena itu, ia menyebut wartawan dan insan pers itu bukanlah bekerja, melainkan berkarya. Sebab, karya jurnalistik mengandung pesan moral dan nilai-nilai tertentu yang ingin dicapai.

Hal senada juga mencuat dalam talk show yang menghadirkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Plt Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya, Direktur Komunikasi SBM ITB Nurlaela Arief, dan wartawan Tempo Agung Sedayu.

Kemerdekaan, kondisi, dan kualitas pers saat ini menjadi tema yang diangkat oleh empat narasumber dalam talk show.

Baca Juga:  17 Jurnalis di Makassar Ikut UKW PWI Sulsel Angkatan ke-28

Ridwan Kamil mengawali talk show dengan bercerita tentang kebebasan informasi di provinsi Jabar. Saat ia pertama kali menjadi Gubernur Jabar, Indeks Kemerdekaan Pers di provinsi itu berada di posisi 29.