KENDARI, TEROBOS.ID Dugaan mark-up dalam pengadaan bahan Alat Peraga Kampanye () untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tenggara 2024 semakin kuat. Hal ini mendapat dari Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) .

Sekretaris Gapeknas , Muhammad Miradz, mengungkapkan adanya penurunan kualitas bahan dari yang seharusnya menggunakan spesifikasi 340 gram menjadi 280 gram.

“Padahal, juknis dari KPU pusat menetapkan penggunaan bahan 340 gram, tetapi KPU Sultra justru menurunkan spesifikasi menjadi 280 gram dengan harga yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sambut Pilkada, Bawaslu Siapkan Aplikasi Pengawas Pemilu

Menurut salah satu pelaku usaha advertising di Sultra, perubahan ini menimbulkan kecurigaan akan adanya permainan harga yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 24,8 miliar.

“Harga per meter bahan dengan spesifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, maksimal Rp 37 ribu. Namun dengan spesifikasi yang lebih rendah, harga yang ditetapkan justru lebih tinggi,” tambahnya.

Penurunan kualitas bahan ini, menurut Miradz, akan berdampak pada daya tahan dan tampilan APK yang digunakan dalam kampanye.

Baca Juga:  Bangun Kesadaran Demokrasi, Bawaslu Bone Ajak Pelajar Jadi Pemilih Cerdas

“Ini uang negara yang harus dikawal penggunaannya, jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar KPU di 17 kabupaten/kota di Sultra juga berhati-hati dalam pengadaan APK dan mengutamakan .

Saat dimintai klarifikasi, Kabag SDM KPU Sultra, Bahar, menyatakan bahwa harga yang ditetapkan telah melalui survei lapangan.

“Kami sudah melakukan survei harga, dan harga yang diterapkan justru tidak setinggi yang disebutkan,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Mantan Kepala Desa di Bone Terseret Kasus Korupsi, Kini Ditahan di Lapas

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai ketidaksesuaian spesifikasi bahan dengan juknis, Bahar meminta waktu untuk melakukan pengecekan ulang. “Tunggu saya cek dulu ya,” ujarnya.

Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada penanggung jawab lainnya di KPU Sultra, Amir, dan pihak pemenang tender, Didi, tidak membuahkan hasil, karena keduanya belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. (**)