ENREKANG, TEROBOS.ID Tiga orang remaja di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena kedapatan menyalakan petasan saat petugas melakukan razia di Anjungan Sungai Mata Allo, Kamis (22/04/2021).

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, menyebutkan penertiban gangguan keamanan masyarakat di bulan ramadhan digelar untuk memberikan rasa aman, nyaman dan khusyuk bagi umat muslim dalam beribadah.

Atas dasar itulah Kapolres yang bergelar doktor alumnus Universitas Brawijaya Malang itu, memerintahkan personilnya agar melakukan razia yang meresahkan masyarakat, seperti balapan liar, knalpot racing, tawuran, petasan dan minuman keras.

Baca Juga:  Bangunan di Bone Serobot Saluran Air dan Bahu Jalan, Pemerintah Diminta Tegas

Para remaja itu langsung diamankan ke Mapolres Enrekang beserta sejumlah barang bukti berbagai jenis petasan.

Untuk diberikan pembinaan, orang tua para remaja itu juga dipanggil.

Andi Sinjaya menyebutkan selama memasuki ramadhan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk menertibkan pedagang maupun masyarakat yang menyalakan petasan dan lebih di tingkatkan pada saat sholat wajib dan sholat tarawih.

“Patroli rutin itu sebagai kepedulian polisi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama umat muslim yang menjalankan berbagai ibadah saat ramadhan,” jelasnya. (**)

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Sinjai Gencar Operasi Yustisi