KONAWE SELATAN — Sebelum matahari sempat menghangatkan tanah, denyut kehidupan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, sudah lebih dulu berdenyut. Suara mesin alat berat dan dump truck menyumbangkan suara khasnya, dan warung kecil mulai mengepulkan uap air dari cangkir kopi pertama.
Bagi warga sekitar, irama itu bukan sekadar aktivitas harian. Ia adalah melodi yang memastikan bahwa dapur tetap mengepul, bahwa anak-anak bisa berangkat sekolah dengan saku yang terisi, dan bahwa hari esok selalu punya alasan untuk dijemput.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, melodi itu perlahan meredup.
Aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) terpaksa berhenti sementara. Di atas meja para pengambil kebijakan, masalah ini barangkali tampak sederhana: belum terbitnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Sebuah urusan administratif yang kering, dingin, dan berkutat pada berkas serta stempel basah.
Tetapi regulasi tidak pernah tahu rasanya cemas. Dan stempel birokrasi tidak pernah paham bagaimana rasanya menatap dompet yang kosong di tengah malam. Ketika mesin perusahaan itu dipaksa terdiam, getarannya menjalar jauh melampaui pagar perusahaan. Ia jatuh menimpa pundak orang-orang biasa yang menggantungkan hidup pada setiap butir rezeki yang berputar di lingkaran tambang.
***
Bulan April 2026 menjadi saksi awal mula badai itu bertiup pelan.
Kala itu, manajemen PT WIN masih mencoba melindungi para pekerjanya. Status standby diberlakukan. Para buruh dirumahkan sementara sambil menunggu restu RKAB turun, sementara perusahaan tetap berkomitmen membayarkan gaji mereka. Masih ada keyakinan bahwa penantian ini hanyalah jeda sesaat.
Namun waktu berjalan tanpa belas kasih. April berganti Mei, Juni, hingga Juli. Dan ketika Agustus menyapa, secarik kertas persetujuan yang dinanti tak kunjung wujud. Direktur Utama PT WIN, Nuriman Djalani, mengakui bahwa perusahaan tak lagi mampu melawan beratnya beban keuangan tanpa adanya kejelasan operasional.
“Sejak April kami sudah menempatkan karyawan dalam status standby sambil menunggu RKAB diterbitkan persetujuannya. Namun hingga Agustus belum ada penerbitan,” ungkap Nuriman kepada awak media, Senin (10/8/2026).
Keputusan pahit pun tak terhindarkan. Pada 10 Agustus 2026, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) resmi diketok.
Bagi korporasi, itu adalah langkah penyelamatan neraca keuangan. Namun bagi para pekerja dan warga di lingkaran tambang, tanggal itu adalah garis batas yang memisahkan mereka dari rasa aman dan hari-hari penuh ketidakpastian.
Suara dari Kios Kecil dan Pasar yang Sepi
Dampak dari keputusan itu tidak berhenti di ruang rapat. Ia menjelma menjadi cerita getir di sudut-sudut desa.
Ines (28), seorang ibu rumah tangga yang juga berjualan di kios kecil di dekat kantor perusahaan, merasakan betul bagaimana lantai ekonominya runtuh perlahan-lahan.
“Kalau berbicara masalah dampak tutupnya PT WIN, saya salah satunya paling merasakan dampaknya. Dulu sewaktu perusahaan beroperasi, penghasilan paling sedikit 500 ribu perhari. Sekarang ini, paling banyak kalau ada 200 ribu perhari,” kenang Ines saat ditemui sore itu, Sabtu (15/8/2026).
Sepinya pembeli di kiosnya hanyalah cerminan dari apa yang terjadi secara makro di desa Torobulu. Daya beli masyarakat merosot tajam, meninggalkan lapak-lapak yang kian lengang.
“Bukan hanya di kios, bahkan sekarang di pasar pun aktivitas jual-beli sepi,” sambungnya lirih.
Harapan Ines agar RKAB PT WIN segera diterbitkan bukanlah permintaan yang berlebihan. Sebagai seorang ibu muda, beban hidupnya berlipat ganda. Selain omzet kiosnya terjun bebas, sang suami yang selama ini bekerja sebagai sopir dump truck di perusahaan tersebut turut terseret gelombang PHK.
Sepeda Motor yang Ditarik dan Asa yang Tersisa
Cerita tentang remuknya jaring pengaman sosial juga membekas dalam benak Karim Toondu. Ditemui di halaman kantor PT WIN, sekuriti harian itu menyimpan cemas yang sulit disembunyikan.
Sepeda motor yang ia cicil selama bertahun-tahun dengan keringatnya sendiri terpaksa direlakan ditarik oleh pihak leasing. Ironisnya, cicilan motor itu tinggal menyisakan tiga bulan lagi sebelum benar-benar menjadi hak miliknya.
“Saya punya motor ditarik karena tidak mampu bayar cicilannya karena terkena PHK juga. Dulunya saya sekuriti tetap PT WIN, tapi terkena PHK, jadi sudah tidak mampu bayar cicilan. Untungnya perusahaan masih menggunakan jasa saya sebagai sekuriti harian yang digaji 100 ribu perhari. Dan kalau mau ke sini saya ikut menumpang di motor teman,” tutur Karim dengan senyum tipis yang menyembunyikan lelah.
Kisah Ines dan Karim Toondu bukanlah pengecualian. Salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa skala dampak dari penutupan ini jauh melampaui angka resmi di atas kertas.
“Betul karyawan tetap itu mungkin hanya 300an orang. Tetapi selain itu, ada karyawan kontrak dan karyawan harian. Juga ada namanya mitra perusahaan, itu juga mereka punya karyawan sendiri yang merasakan langsung dampaknya,” jelas warga tersebut.
Jika ditotal, kata dia, mereka yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung jumlahnya menembus angka di atas seribu jiwa.

Agustus yang Kehilangan Senyumnya
Ada ironi yang menusuk hati ketika PHK massal itu terjadi pada 10 Agustus 2026—hanya berjarak beberapa hari sebelum Republik Indonesia merayakan hari kemerdekaannya yang ke-81.
Di luar sana, Agustus disambut dengan gegap gempita. Bendera merah putih berkibar di tiap jengkal jalan, dan suara tawa anak-anak meramaikan perlombaan agustusan.
Namun di Torobulu, ada kepala keluarga yang tengah menatap kosong dompet mereka yang tipis. Menghitung sisa beras untuk hari esok, menenangkan anak yang merengek meminta uang sekolah, dan merenungkan arti sebuah kemerdekaan ketika hak paling dasar—yakni bekerja dan memberi makan keluarga—mendadak dirampas oleh keadaan.
Sebab, bagi masyarakat kecil, merdeka bukan sekadar kibaran bendera. Merdeka adalah ketika perut anak-anak tidak bergemuruh karena lapar, dan ketika esok hari masih menjanjikan secercah harapan.
***
Tidak ada yang menolak hukum. Aturan pertambangan, regulasi perizinan, dan kepatuhan pada negara adalah hal mutlak yang harus berjalan. Publik tentu mendambakan tata kelola yang bersih dan taat asas.
Namun di balik meja birokrat yang dingin dan tumpukan berkas evaluasi, ada denyut nadi manusia yang sedang berpacu dengan waktu.
Bagi perusahaan, penundaan berarti kerugian kalkulasi bisnis. Namun bagi karyawan dan warga di lingkar tambang, penundaan berarti hari-hari tanpa kepastian, cicilan yang macet, dan dapur yang kian dingin.
Manusia tidak diciptakan dengan tombol pause. Mereka tidak bisa menunda lapar, menghentikan waktu tumbuh anak-anak, atau menunda tagihan yang datang setiap akhir bulan.
Torobulu hari ini sedang menunggu. Bukan sekadar menunggu mesin dump truck dan alat berat tambang kembali menderu, melainkan menunggu agar hidup bisa kembali berjalan normal. Agar warung kembali riuh, tawa kembali singgah di teras rumah, dan agar roda-roda kecil penghidupan di tanah ini kembali menemukan jalannya. (*)

Tim Redaksi