KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut disebut bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang kali, sehingga menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan keberadaan THM seperti Exodus di Kota Kendari dinilai sudah memicu kekhawatiran publik.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah tegas.
“Penganiayaan beberapa waktu lalu di THM Exodus bukan yang pertama kali, tetapi sudah yang kesekian kali. Ini sudah tidak bisa dibiarkan karena telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran,” ucap Hendro kepada awak media, Jumat (8/5/2026).
Ampuh Sultra pun mendesak Pemerintah Kota Kendari segera mencabut izin operasional THM Exodus.
Selain itu, mereka juga meminta diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Moratorium untuk Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari.
Menurut Hendro, keberadaan THM yang semakin banyak dianggap tidak lagi sejalan dengan identitas Kota Kendari sebagai Kota Bertaqwa.
“Sudah ada banyak THM di Kota Kendari, menurut kami kondisi tersebut sudah tidak sejalan dengan marwah Kota Kendari sebagai Kota Bertaqwa,” jelas Hendro.
“Pemkot Kendari mesti mempertimbangkan marwah Kota Kendari sebagai kota Bertaqwa. Masa kota Bertaqwa tapi marak THM,” tegasnya.
Selain itu, Hendro juga menyoroti pengelolaan THM Exodus yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan kewajibannya, terutama terkait keamanan lingkungan, kepatuhan terhadap jam operasional, pencegahan tindak kejahatan, hingga norma sosial.
“Yang namanya kewajiban harus dijalankan, jangan justru diabaikan. Khsusunya terkait keamanan lingkungan serta pencegahan tindak kejahatan ini tidak dijalankan dengan baik, akibatnya yah seperti yang terjadi sekarang,” bebernya.
Di akhir pernyataannya, Ampuh Sultra kembali meminta ketegasan Pemerintah Kota Kendari dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kami minta Pemkot Kendari berani menggambil keputusan tegas, cabut rekomendasi izin operasional THM Exodus,” tutupnya.

Tim Redaksi