BONE, TEROBOS.ID – Fenomena penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bertambah setiap tahunnya.
Dari Januari hingga Juli 2024, satuan reserse narkoba Polres Bone berhasil mengungkap 118 laporan, dengan jumlah tersangka sebanyak 193 orang, dengan barang bukti 481.51 gram sabu.
Mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba banyak diantaranya merupakan generasi muda.
Bahkan dari jumlah pelaku tersebut, 10 orang diantaranya perempuan, dan anak di bawah umur 6 enam orang.
“Ini suatu pengungkapan yang sangat luar biasa terkait dengan kejahatan transnasional narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Bone, dibandingkan dengan tahun 2023,” kata Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah saat memimpin konferensi pers di Mapolres Bone, Rabu (31/7/2024).
Operasi Patuh Pallawa 2024
Selain pengungkapan satuan reserse narkoba, Polres Bone juga merilis hasil operasi Patuh Pallawa yang sudah digelar secara serentak selama 14 hari dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Erwin Syah memaparkan, penindakan pelanggaran lalu lintas di tahun 2024 terdapat 533 kasus, kemudian pada tahun 2023 sebanyak 1578 kasus.
“Itu artinya, penindakan pelanggaran lalu lintas turun sebanyak 66.2 persen. Ini menunjukkan adanya kedewasaan kepatuhan tertib berlalu lintas masyarakat kita, sehingga pelanggaran lalu lintas kita bisa tekan turun di tahun 2024 ini,” jelasnya.
Adapun penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas, sebanyak 210 kasus. Tilang manual sebanyak 146 kasus dan teguran sebanyak 177 kasus.
“Kemudian untuk jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua ada 6 kategori, yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, melanggar lampu lalu lintas, knalpot yang tidak sesuai dengan spek, TNKB tidak sesuai dengan spek atau palsu,” ujarnya.
Adapun pelanggaran lalu lintas yang mendominasi adalah penggunaan helm.
“Masyarakat kita masih banyak yang tidak menggunakan helm, sehingga kita harus lakukan upaya-upaya penegakan hukum di situ,” ucapnya. (**)
Tim Redaksi