BONE, TEROBOS.ID Fenomena penyalahgunaan di , () terus bertambah setiap tahunnya.

Dari Januari hingga Juli 2024, berhasil mengungkap 118 laporan, dengan jumlah tersangka sebanyak 193 orang, dengan barang bukti 481.51 gram .

Mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba banyak diantaranya merupakan generasi muda.

Bahkan dari jumlah pelaku tersebut, 10 orang diantaranya perempuan, dan 6 enam orang.

“Ini suatu pengungkapan yang sangat luar biasa terkait dengan kejahatan transnasional narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Bone, dibandingkan dengan tahun 2023,” kata , saat memimpin di Mapolres Bone, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga:  SMK Negeri 5 Bone Persiapkan 10 Siswa Terbaik untuk Pemagangan di Jepang

Operasi Patuh Pallawa 2024

Selain pengungkapan satuan reserse narkoba, Polres Bone juga merilis hasil operasi Patuh Pallawa yang sudah digelar secara serentak selama 14 hari dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Erwin Syah memaparkan, penindakan di tahun 2024 terdapat 533 kasus, kemudian pada tahun 2023 sebanyak 1578 kasus.

“Itu artinya, penindakan pelanggaran lalu lintas turun sebanyak 66.2 persen. Ini menunjukkan adanya kedewasaan kepatuhan masyarakat kita, sehingga pelanggaran lalu lintas kita bisa tekan turun di tahun 2024 ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Terancam 15 Tahun Penjara

Adapun penegakan terkait pelanggaran lalu lintas, sebanyak 210 kasus. Tilang manual sebanyak 146 kasus dan teguran sebanyak 177 kasus.

“Kemudian untuk jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua ada 6 kategori, yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, melanggar , knalpot yang tidak sesuai dengan spek, TNKB tidak sesuai dengan spek atau palsu,” ujarnya.

Adapun pelanggaran lalu lintas yang mendominasi adalah penggunaan helm.

“Masyarakat kita masih banyak yang tidak menggunakan helm, sehingga kita harus lakukan upaya-upaya penegakan hukum di situ,” ucapnya. (**)

Baca Juga:  Operasi Ketupat 2022 Selesai, Kapolres Bone: Aman dan Lancar