BONE, TEROBOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bone terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Rabu (7/9/2022) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, dan diikuti Anggota Dewan dan dihadiri juga Wakil Bupati, Forkopinda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, rektor IAIN, para Kepala Bagian Setda Dan Para Camat Sekabupaten Bone.
Bupati Bone H. Andi Fahsar M. Padjalangi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan serta Wakil Ketua I DPRD H. Ramang, wakil Ketua II DPRD, Andi Wahyudi Taqwa dan wakil Ketua DPRD III, Indra Jaya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD TA 2022.
“Terimakasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas persetujuan prinsip yang telah diberikan,” tutur Fahsar.
Bupati menambahkan, adapun pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.367.952.019.091 (***)
Tim Redaksi