KENDARI, TEROBOS.ID berinisial DM anggota Provos Bidang Propam , yang digerebek lantaran berduaan dengan isteri orang, kini telah ditahan atas dugaan perzinaan.

Oknum polisi berpangkat Bripka itu digerebek di sebuah hotel di , Jumat (5/5/2023) malam, saat sedang bersama wanita berinisial NH.

Kepala (Kabid Humas) Polda , Kombes Pol Ferry Walintukan kepada menyebutkan, bahwa DM sudah ditahan dan diproses atas perlakuannya.

Baca Juga:  Oknum Guru di Bone Aniaya Sesama Guru, Kacab Disdik: Ditangani Polisi

Ferry mengatakan, DM akan dikenakan sanksi atas perbuatannya yang telah melanggar kode etik kepolisian.

DM bahkan terancam dipecat dari dinas kepolisian atas perilaku yang kedapatan berselingkuh dengan istri orang di kamar hotel.

“Sanksi paling berat () atau sanksi administrasi, baik mutasi, penundaan kenaikan pangkat paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, penundaan paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun,” jelas Ferry.

Digerebek Suami NH

Sekadar informasi, DM digerebek pada Jumat (5/5/2023) malam, saat sedang bersama wanita berinisial NH di sebuah hotel di Kota Kendari.

Baca Juga:  Gas Elpiji Subsidi dan BBM Pertalite Disalahgunakan, Polres Konut Tangkap 10 Pelaku

Aksi penggereberakan itu dilakukan oleh suami NH beserta kerabat dekatnya.

Saat dilakukan penggerebekan, keduanya didapati tanpa menggenakan busana.

Usai penggerebekan, tampak beberapa personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian.

Polisi pun langsung membawa keduanya ke Polda Sultra, sekira pukul 21.00 Wita. (***)