KONAWE UTARA, TEROBOS.ID Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Tolaki Lingkar Tambang (TLT) Konawe Utara (Konut) () menggelar aksi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kelompok Delapan (KDI) di Langgikima, Jumat (10/11/2023).

Aksi tersebut dilandasi adanya permasalahan lahan masyarakat yang sampai hari ini diduga belum diselesaikan atau dilunasi oleh pihak perusahan PT KDI.

Dalam orasinya, Jamil menyampaikan, bahwa  mereka (PT KDI red) meminta pihak perusahan untuk segera menyelesaikan persoalan lahan masyarakat yang belum diselesaikan. Bahkan ironinya telah melakukan pengapalan ore nikel beberapa kali, sementara kewajiban perusahaan belum ditunaikan.

“Kami meminta dengan tegas pihak perusahan agar tidak mempermainkan masyarakat yang sampai detik ini belum menunaikan kewajibannya, sebagaimana janji pihak perusahan akan segera melakukan pembayaran,” ujar Jamil dalam orasinnya.

Lanjut Jamil, jika PT KDI mau bermain-main terhadap persoalan ini, maka kami akan mendesak dan meminta Syahbandar tidak memberikan persetujuan berlayar (SPB) terhadap perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Terlibat Pembuatan Bahan Peledak untuk Bom Ikan, Dua Remaja Ditangkap di Kolaka

“Jika persoalan ini tidak tuntas, maka kami akan melakukan pemblokiran jalan bahkan kalau perlu bermalam di Kantor Syahbandar UPP Molawe, tegasnya.

Sementara itu Kordinator Lapangan (Korlap) Adhian menyerukan agar pihak perusahan jangan menutup mata terkait persoalan tersebut. Sebab kata Adhian adalah merupakan masalah yang harus diselesaikan jika tidak ingin terjadi konflik horizontal yang berkepanjangan.

“Saya minta perusahan untuk segera menepati janjinya jika tidak ingin masalah ini terus berkepanjangan. Ini demi masyarakat, maka pihak perusahaan harus koperatif,” pintanya.

Adhian juga berpesan, jika pihak perusahaan tidak koperatif terhadap persoalan tersebut, maka secara tegas dirinya tidak segan-segan memblokir aktivitas jalan hauling PT KDI,” tegasnya.

Kepala Supervisor PT KDI: Kami Sudah Laporkan di

Sementara itu, Kepala Supervisor PT KDI Sutamin Rembasa bersikukuh atas fitnah yang dilontarkan pihak TLT Sultra terkait royalti, atau pembebasan lahan yang tidak diberikan.

Baca Juga:  Ampuh Sultra Minta Pemerintah Cabut IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Ini Sebabnya

Menurutnya, pembayaran royalti terhadap masyarakat atas nama Jamil, serta beberapa temannya, telah ditunaikan pihak perusahaan dalam hal ini PT KDI.

Pembayaran royalti, kata Sutamin, telah dilakukan beberapa kali, apalagi Jamil merupakan karyawan KDI, seharusnya kalau ada klaim lahan harus mempunyai legalistas dalam bentuk sertifikat atau SKT (surat kepemilikan tanah).

“Yang selanjutnya lagi, dia tidak maumi terima karena dia mau menambangmi. Sehingga pimpinan kami tidak lagi mau berurusan dengan mereka,” jelas Sutamin.

Sutamin mengungkapkan, Jamil sebelumnya pernah menjadi karyawan PT KDI selama 2 tahun.

Namun dalam perjalananya, Jamil mengklaim lahan yang berada di IUP PT KDI seluas 4 Ha merupakan miliknya, berdasarkan surat keterangan tanam tumbuh yang dikeluarkan Lameruru, Aswad.

Sementara, kata Sutamin, IUP PT KDI terbit pada tahun 2010, sementara surat keterangan tanam tumbuh yang dikeluarkan Kades Lameruru pada 2022.

Baca Juga:  Diduga Todongkan Senjata Api ke Warga, Seorang Trader Nikel di Kendari Ditangkap Polisi

“Pertanyaanya, kenapa bukan dari awal Jamil datang klaim, kenapa baru sekarang?,” herannya.

Agar masalah tersebut tidak berlarut-larut, Sutamin menyebutkan jika Jamil diberi kompensasi pertongkangnya dalam bentuk royalti lahan

Belum puas lagi, Jamil muncul lagi dan mengajukan penawaran agar dinaikan lagi menjadi 0,5 permetrik ton.

“Dalam perjalananya lagi, tiba-tiba dia muncul membawa ormas (TLT) Tolaki Lingkar Tambang mengajukan permintaan agar dinaikan menjadi 1 dolar permetrik ton, serta meminta SPK ekslusif,” paparnya.

Selanjutnya, pihak PT. KDI sudah melaporkan ke penegak untuk menguji keabsahan legalitas surat keterangan tanam tumbuh yang dikeluarkan oleh Kades tahun 2022.

“Kami sudah laporkan Jamil dan Kepala Desa Lameruru Aswad, di Polda Sultra. Insya Allah hari Senin depan mereka akan dipanggil,” pungkasnya. (*)