BONE, TEROBOS.ID – Kebijakan sumbangan yang diterapkan pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 207 Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipersoalkan.
Salah seorang orang tua murid, Burhan, mengungkapkan ketidakpuasan terkait kebijakan sumbangan yang diterapkan oleh pihak sekolah tersebut.
Burhan menyatakan, bahwa ia dan istrinya tidak pernah menyepakati adanya sumbangan tersebut.
“Saya selaku orang tua murid tidak pernah sepakat soal sumbangan ini. Perlu diketahui bahwa yang meminta sumbangan ini instansi pemerintah (sekolah negeri), bukan masjid,” ujar Burhan, Sabtu (7/9/2024).
Menurutnya, pihak sekolah sudah dua kali meminta sumbangan dengan dalih kesepakatan antara komite, dan orang tua murid. Pertama, sebesar Rp 50 ribu dan yang kedua sebesar Rp 100 ribu.
“Lalu pertanyaannya, memangnya saya dan istri pernah sepakat? Hadir pun tidak. Istriku membayar sumbangan tersebut tanpa sepengetahuan saya, karena takut katanya anaknya mendapat diskriminasi, atau perlakuan yang tidak adil dari pihak sekolah,” ungkap Burhan.
Lebih lanjut, Burhan menyoroti bahwa pembangunan pagar yang direncanakan oleh sekolah bukanlah suatu kebutuhan mendesak atau emergency.
“Apalagi pagar sekolah yang akan dibangun tidak termasuk status emergency. Beda (misalnya) kalau ruangan mau roboh, tentu membahayakan proses belajar mengajar. Seperti itu bisa digotong royong-kan untuk bersedekah menyumbang,” jelasnya.
“Tapi ini kan beda, hanya ingin kelihatan sekolahnya cantik. Masa kita mau menyumbang untuk biaya bangunan pagar di sekolah,” sambungnya.
Burhan pun mempertanyakan anggaran di sekolah tersebut. “Ke mana anggaran sekolahnya?” tanyanya.
Ia juga memberikan saran kepada kepala sekolah untuk lebih kreatif dalam mencari anggaran, seperti melakukan pendekatan kepada dinas pendidikan, atau melalui aspirasi anggota dewan, daripada membebani orang tua murid dengan sumbangan.
“Rajin (kreatif) dong menjemput (mencari) dana pembangunan infrastruktur melalui pemerintah,” tutupnya.
Membantah
Kepala SDN 207 Apala, Hj. Rosmini, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu (7/9/2024), membantah adanya permintaan sumbangan dari pihak sekolah.
Rosmini menegaskan, bahwa pungutan yang dimaksud adalah bentuk partisipasi yang telah disepakati bersama antara orang tua murid, dan komite sekolah.
“Saya, sebagai kepala sekolah, hanya memfasilitasi kegiatan tersebut. Ini bukan sumbangan. Tetapi partisipasi yang didasari persetujuan orang tua murid dan komite,” tegasnya. (Yus)
Tim Redaksi