BONE, TEROBOS.ID – Dalam upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa pada proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Bone, badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Bone mengeluarkan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone terkait pelaksanaan tahapan pencalonan.

Imbauan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil Bupati, serta walikota dan wakil walikota 2024.

Selain itu, juga merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Awak Media, Pj Bupati Bone: Saya Tidak Alergi Kritikan

Berdasarkan peraturan tersebut, pengumuman pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 24 hingga 26 Agustus 2024, sementara masa pendaftaran berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menyatakan bahwa sebagai langkah awal pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilihan, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Bone.

Surat imbauan bernomor 070/PM.00.02/K.SN-03/08/2024 tersebut memuat beberapa poin penting:

Mengumumkan informasi dan jadwal pendaftaran pasangan calon sebelum masa pendaftaran dibuka.

Pengumuman tersebut harus memuat:
a) Keputusan KPU Kabupaten Bone mengenai persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah.
b) Keputusan KPU Kabupaten Bone mengenai penetapan pasangan calon perseorangan yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran.
c) Waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon.

Baca Juga:  Tilawah Remaja Putra Kafilah Bone Mulus ke Babak Final

Pengumuman harus disampaikan melalui media massa di wilayah Kabupaten Bone dan/atau laman resmi KPU Kabupaten Bone.

Masa pendaftaran pasangan calon dibuka paling lama tiga hari sejak pengumuman.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA, dan pada hari terakhir hingga pukul 23.59 WITA.

“Bawaslu Kabupaten Bone akan mengawasi setiap tahapan pencalonan, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga penetapan pasangan calon, baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Alwi saat ditemui, Jumat 23 Agustus 2024. (Ril/ADV)

Baca Juga:  Pendamping Desa Bone Protes: Data Hilang, Kontrak Tak Diperpanjang