KENDARI, TEROBOS.ID Ratusan sopir truk melakukan aksi penyampaian aspirasi di kantor DPRD Tenggara (), Selasa (17/10/2023).

Penyampaian aspirasi kantor DPRD Sultra tersebut dilakukan lantaran adanya beberapa kendala di lapangan, salah satunya pembatasan muatan.

Kordinator lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) , Muhammad Jamil mengatakan, pihaknya meminta DPRD Sultra mencarikan solusi.

“Kami datang disini menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan kami di DPRD Sultra,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala lain di lapangan yang pihaknya sampaikan.

Baca Juga:  Puluhan Satpam di Kendari Ikuti Pelatihan Penyegaran untuk Perpanjangan KTA

“Kami minta instansi berwenang berlaku adil. Jangan hanya kepada kami yang dibatasi ritase muatan sebanyak 8 ton. Soalnya kalau dengan muatan seperti itu, kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ungkap Muhammad Jamil.

Tak hak hanya itu, ia juga membeberkan bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya.

Baca Juga:  Calon Gubernur Sultra Dinobatkan Jadi Raja Konawe ke-34, Ini Sosoknya

“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan di sini kami minta aparat penegak untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” bebernya.

Jamil juga berharap DPRD Sultra, dan instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.

“Kami cari makan untuk keluarga, dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang. Kalau dibatasi 8 ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 ton muatan,” tutupnya.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Kawasan Wisata di Sultra

Sementara itu, sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang hadir menyampaikan, agar sopir truk tetap berjalan sebagai mana mestinya sampai waktu (RDP), yang rencananya akan digelar pada Senin (23/10/2023).

Perwakilan pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa jika masih ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat melakukan aksi pemalangan, agar dilaporkan ke pihak kepolisian. (*)