KENDARI, TEROBOS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemprov Sultra menggelar sarasehan dan deklarasi Sultra Damai dengan tema “Merawat Harmoni, Merajut Kebhinekaan dalam Perbedaan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas di Sultra” yang dilaksanakan di Aula Dachara Polda Sultra, Senin (20/9/2021).
Diawali dengan gelaran diskusi, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya bersama Gubernur Sultra Ali Mazi menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen dan sinergitas untuk selalu bersama menghadirkan situasi dan kondisi wilayah dan masyarakat senantiasa aman, tenteram, dan damai berdasarkan visi pembangunan daerah Sultra,” kata Ali Mazi.
“Yakni terwujudnya Sultra yang aman, maju sejahtera dan bermartabat,” sambungnya.
Selain itu, Ali Mazi berharap agar semua pihak dapat berdiskusi bersama demi membangun dan menghadirkan situasi dan kondisi kehidupan masyarakat Sultra, yang saling menghargai dan menghormati serta saling asah, asih dan asuh antara satu dengan yang lain.
Hal itu demi memelihara kerukunan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga, Kabinda Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana dan Kepala Staf Korem 143 Haluoleo Kolonel Inf Tri Rana Subekti.
Kegiatan deklarasi damai tersebut juga dihadiri belasan lembaga adat di Sultra, dan menghasilkan enam poin yang ditandatangani Gubernur, DPRD, Polda, Forkopimda dan Lembaga adat. Berikut isinya:
1. Memperkokoh kerukunan dalam bingkai kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah sosial demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
3. Saling menghormati dan menghargai perbedaan adat dan suku.
4. Tidak terpengaruh oleh provokasi pemberitaan yang tidak benar yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
5. Menolak tindakan melanggar hukum, anarkisme, intoleransi, radikalisme dan terorisme.
6. Berperan dalam mendukung penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (**)
Tim Redaksi