MALUT, TEROBOS.ID – Kehadiran dua (PT Adidaya Tangguh dan PT Bintani Megah Indah) yang beroperasi di Kabupaten Pulau Taliabu, (Malut) menuai .

Pasalnya, kedua perusahaan tersebut dinilai tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta kesejahteraan warga di area tambang.

“Sejauh ini, aktivitas dua tambang itu malah mendatangkan mudarat, bukan kesejahteraan kepada masyarakat,” kata ketua Himpunan Taliabu (HMT) cabang Palu, Alfian, kepada , Selasa (1/6/2021).

Menurut Alfian, berdasarkan perkembangan, kegiatan pertambangan di Taliabu lebih berdampak negatif pada lingkungan warga setempat.

Baca Juga:  Muat Ratusan Penumpang, Kapal Karya Indah Terbakar di Laut Maluku Utara

Alfian mengemukakan, sebelumnya soal tersebut pihaknya sudah melakukan hearing bersama salah satu perusahan tambang di daerah itu.

“Sebab pengurus PB dan cabang HMT, pada agenda hearing terbuka itu telah meminta kejelasan soal Corporate Socialist Responsibility (CSR) dan tenanga kerja lokal untuk diprioritaskan. Karena, delegasi HMT pada hearing itu menilai, hal tersebut enggan dilakukan oleh pihak pertambangan,” ucapnya.

Olehnya itu, jika dua permintaan tersebut diabaikan pihak perusahaan, maka HMT cabang Palu siap melakukan pemboikotan aktivitas pertambangan.

Baca Juga:  Putra Gubernur Sultra Ajak Generasi Muda Melek Kekayaan Laut

Tak hanya itu, HMT cabang Palu juga mendesak Pemerintah Daerah Taliabu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk membangun komunikasi soal tenaga kerja lokal di Pulau Taliabu.

“Tujuannya, agar lebih memperhatikan masyarakat Pulau Taliabu yang sejuah ini tidak terupdate, satu diantaranya terkait data pasti tentang tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing (TKA) untuk dipublikasikan sesuai UU dan ITE,” kata Alfian.

Putera daerah Taliabu itu juga menegaskan, agar Bupati dan DPRD Pulau Taliabu dapat mengawal sikap HMT terkait CSR dan tenaga kerja lokal. (Ode)

Baca Juga:  Diduga Ingkar Janji, Warga Minta PT KDI Lunasi Pembayaran Lahan