KENDARI, TEROBOS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap peredaran sabu jaringan internasional dengan total barang bukti mencapai 6,5 kilogram.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dalam konferensi pers di Aula Direktorat Narkoba Polda Sultra, Rabu (3/12/2025).
Hadir pula mendampingi, Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo dan Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian.
Irjen Didik menjelaskan, keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus pada Mei 2025 lalu oleh Subdit II Ditresnarkoba.
“Selama tujuh bulan, petugas melakukan analisa data digital hingga akhirnya memperoleh informasi terkait pengiriman narkotika asal Malaysia yang masuk ke wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah,” jelas Didik.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba melakukan pelacakan terhadap kendaraan rental lintas provinsi yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi. Aparat kemudian mengidentifikasi sebuah Daihatsu Sigra putih yang tengah menuju Sulawesi Tenggara.
Upaya penghentian dilakukan saat kendaraan memasuki wilayah perbatasan, namun pelaku justru kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran menegangkan.
Pengejaran berakhir di depan Grapari Kendari, Selasa (2/12/2025), setelah petugas terpaksa melakukan tindakan persuasif berupa menabrakkan mobil dinas untuk menghentikan laju kendaraan pelaku.
Setelah pelaku dilumpuhkan, polisi menemukan sabu seberat 6,5 kilogram di dalam mobil.
Pengembangan di tempat kos tersangka kembali mengungkap barang bukti tambahan sebanyak 92 gram.
Kapolda Sultra menegaskan, tersangka merupakan kurir jaringan narkoba internasional.
Ia menekankan bahwa Polda Sultra akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.
“Pengungkapan ini menegaskan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika,” tegas Irjen Didik. (**)

Tim Redaksi