BONE, TEROBOS.ID – MS (42), seorang pria warga Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), membacok MH (35) yang juga merupakan warga Desa Sengeng Palie.
Korban MH seorang ibu rumah tangga (IRT). Ia dibacok dengan sebilah parang oleh pelaku saat dirinya hendak pulang dari kebun miliknya di Dusun Sapeduru, Desa Sengeng Palie, Lamuru, Minggu (30/05/2021) pagi.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka parah di bagian tubuh.
Kapolsek Lamuru Polres Bone, Iptu Amiruddin, membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayahnya tersebut.
“Tadi saya sempat mengunjungi dan melihat kondisi korban di UPTD Puskesmas Lappariaja. Korban mengalami beberapa luka terbuka akibat terkena sabetan parang dari pelaku,” kata Amiruddin melalui keterangan tertulis, Minggu (30/05/2021).
Kapolsek Lamuru menyebutkan, penganiayaan itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya usai memetik buah kakao di kebun miliknya.
Saat itulah korban berpapasan dengan pelaku di jalan. Pelaku pun menyampaikan kepada korban jika dirinya sedang sakit.
“Selanjutnya korban mengatakan, berobatki (berobatlah). Saat itu juga, pelaku memarangi korban beberapa kali. Kemudian korban lari pulang rumahnya, dan meminta pertolongan kepada warga,” jelas Amiruddin.
Korban pun dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Lappa Riaja (Lapri) untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, beberapa jam kemudian setelah peristiwa, pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang berhasil diamankan di Mapolsek Lamuru.
“Dengan kerjasama personel bersama masyarakat setempat, pelaku berhasil kita amankan setelah beberapa jam setelah kejadian. Tentunya kasus ini akan segera kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.
Belum diketahui persis motif penganiayaan itu. Namun diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. (**)
Tim Redaksi