SAMARINDA, TEROBOS.ID – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, bersama kepala sekretariat KPAI berkunjung ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (5/4/2021).

Kunjungan tersebut diterima langsung Gubernur Kaltim, H Isran Noor, di ruang kerjanya.

Ketua KPAI Susanto, menyebutkan kunjungan kerja itu dijadwalkan secara khusus untuk bertemu Gubernur Kaltim, sekaligus mengharap segera dibentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kita mendorong pak Gubernur bisa membentuk KPAI di daerah,” kata Susanto.

Komisi ini lanjutnya, proses pembentukkannya berdasarkan Undang-undang dan Perpres 61/2016.

Menurut Susanto, hal itu penting segera ditindaklanjuti karena mempertimbangkan kebutuhan dan tantangan perlindungan anak di Kaltim.

“Alhamdulillah, pak Gubernur mendukung penuh. Kami sangat apresiasi beliau, sebab segera membentuk KPAI di Kaltim,” jelasnya.

Untuk langkah awal, tambah Susanto, Gubernur Kaltim bisa menunjuk langsung Ketua KPAI (komisioner), sesuai hak prerogatif kepala daerah memilih tokoh-tokoh dalam perlindungan anak di daerah.

“Unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur masyarakat peduli anak, dunia usaha. Sesuai mandatnya Perpres 61/2016,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor dalam audiensi menyatakan kesediaan dirinya membentuk KPAI tingkat provinsi.

“Ya, kita sudah komitmen melindungi anak-anak. Bukan saja dari berbagai tindakan tidak baik. Tapi bagaimana, anak-anak ini terjamin masa depan, pendidikan dan kesehatan mereka,” ungkap Isran Noor. (Ril)

Baca Juga:  1000 Pelaku Usaha Mikro di Nunukan Terima Bantuan Dana