KENDARI – Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan jajaran Polresta Kendari melalui operasi pekat Anoa 2026.

Dalam operasi yang menyasar berbagai bentuk kriminalitas itu, polisi berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Dua orang terduga berinisial IR dan AD ditangkap personel gabungan satgas gakkum Ops Pekat Anoa saat melakukan patroli pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 01.30 Wita, di wilayah perumahan Anugerah Land, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Baca Juga:  Temukan 46 Botol Miras Oplosan, Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan

Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu hingga puluhan sachet tembakau sintetis siap edar.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan operasi tersebut memang difokuskan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, senjata tajam, pencurian dengan kekerasan, perjudian hingga prostitusi.

Dijelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu sachet plastik bening diduga berisi sabu seberat bruto 0,27 gram, serta 40 sachet plastik bening berisi tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai 38,49 gram.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Amanat Presiden, Pemkot Kendari Resmikan Aplikasi Srikandi

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dua unit telepon genggam, dua sepeda motor, plastik sachet kosong, satu gulungan tembakau rokok, pipet, tas hitam hingga gunting.

Kini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani pemeriksaan, dan pengembangan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika di wilayah Kendari sepanjang 2026. Aparat memastikan operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya di Kota Kendari. (**)

Baca Juga:  Pemkot Kendari Akan Layani Masyarakat Selama 7 Hari