KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat agar tetap tenang, dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai pemberitaan maupun informasi yang beredar terkait isu penetapan tersangka terhadap Anton Timbang.
Ketua DPD GPM Sultra, Rendi Tabara SH, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Bareskrim Polri terkait kabar yang menyebutkan adanya penetapan tersangka terhadap Anton Timbang.
Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Bareskrim Polri terkait isu tersebut,” ujar Rendi dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang belum jelas sumber, dan kebenarannya dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, publik diharapkan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami berharap masyarakat tidak termakan oleh isu-isu hoaks atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Mari kita menunggu klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang,” lanjutnya.
Selain itu, DPD GPM Sultra mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
DPD GPM Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendorong masyarakat menjaga persatuan dan kedamaian di Sulawesi Tenggara, sekaligus mengedepankan sikap kritis namun tetap bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di ruang publik. (**)

Tim Redaksi