BONE, TEROBOS.ID – Polemik di SD Negeri 2 Manurunge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, memanas hingga dibahas di DPRD Bone.
Puluhan orang tua murid bersama belasan guru yang tergabung dalam Aliansi Peduli SDN 2 Manurunge menyampaikan aspirasi mereka ke Komisi IV DPRD Bone, Rabu (20/11/2024).
Mereka menuding adanya pungutan liar (pungli) berkedok arisan serta mengeluhkan sikap kasar dan egois salah satu guru, Hervina. Desakan mereka jelas: meminta guru tersebut dipindahkan ke sekolah lain.
Langkah ini disebut sebagai upaya terakhir setelah sebelumnya mereka meminta bantuan kepada Penjabat Bupati Bone dan Dinas Pendidikan, namun tak membuahkan hasil.
“Jika tuntutan kami tetap tidak dihiraukan, kami sepakat memindahkan anak-anak kami ke sekolah lain,” ujar salah satu orang tua murid.
Bahkan, beberapa orang tua mengaku sudah tidak mengizinkan anak mereka bersekolah selama beberapa hari terakhir karena khawatir dengan dampak konflik tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengar aspirasi ini secara rinci dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai prosedur.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga agar proses belajar mengajar tetap berjalan normal tanpa merugikan murid.
“Kami akan membahas langkah selanjutnya, mungkin melalui rapat dengar pendapat atau dengan memanggil Dinas Pendidikan. Meski DPRD bukan lembaga eksekutor, kami pastikan semua rekomendasi akan diteruskan ke Pemda dan insyaallah ditindaklanjuti,” tegas Muh Salam, yang akrab disapa Lilo.
Meski demikian, penyelesaian polemik ini kini menjadi tantangan besar, dengan harapan semua pihak dapat menemukan solusi yang adil tanpa mengorbankan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Tim Redaksi