BONE, TEROBOS.ID Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone, telah menangkap pelaku utama pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Pelaku berinisial A.F.A (24) ditangkap di Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Bone, Sabtu (17/8/2024) malam.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan menyebutkan, penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, Aiptu Tahir.

“Pelaku utama (A.F.A) diamankan sekira pukul 22.30 WITA,” kata Andri Kurniawan, Minggu (18/8/2024).

Baca Juga:  Pria Diduga ODGJ Pamer Alat Kelamin di Minimarket

Sebelumnya, kata Andri, dua pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini sudah lebih dulu ditangkap. Mereka berinisial JB (24) dan AJ (14), keduanya warga Sibulue.

Disebutkan, kasus ini bermula dari laporan korban, Jumardi (25), warga Desa Lompu, Kecamatan Cina. Kejadian pengeroyokan terjadi pada Kamis (15/8/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WITA, di depan Swalayan Putra Karella.

Saat itu, korban sedang duduk bersama temannya tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang menanyakan alamat sebuah rumah.

Baca Juga:  Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Pria di Bone Dibekuk Polisi

“Namun pada saat itu korban tidak mengetahui tempat, atau lokasi rumah yang ditanyakan oleh pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung menampar dan menganiaya korban, bahkan salah satu pelaku menikam korban dengan senjata tajam jenis badik,” jelas AKP Andri Kurniawan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kanan, dan kasus ini dilaporkan ke Polres Bone pada Kamis (16/8/2024) pagi, dengan nomor laporan LP/513/08/2024/SPKT/RES BONE.

Dalam interogasi polisi, pelaku utama mengakui perbuatannya melakukan kekerasan bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Hari Pertama Operasi Keselamatan di Bone, Pelanggar Dominan Mobil Pengangkut Barang, Ini Sebabnya

Polisi saat ini masih mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. (Ril/Yus)