BONE, TEROBOS.ID Salah satu rumah toko (ruko) yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman, Watampone, Kabupaten Bone, digeledah tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Polda Sulsel, Jumat (19/1/2024) sore.

Terlihat dalam penggeledahan tersebut sejumlah petugas bersenjata lengkap, dan juga menerjunkan anjing pelacak.

Informasi yang berhasil dihimpun, pengeledahan di ruko tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan bandar besar narkoba sabu di Kabupaten Bone bernama Jhon (60).

Jhon ditangkap di sebuah cafe di Kota Makassar, pada Senin (15/01/2024) malam.

Baca Juga:  Wakapolda Sultra Perintahkan Wadirresnarkoba Tindaklanjuti Aduan Warga

Pasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said, yang dikonfirmasi awak media menyebutkan, penangkapan Jhon dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan dari hasil tangkapan sebelumnya di sejumlah lokasi yang berbeda.

“Iya benar, J (Jhon) ditangkap hasil pengembangan. Dari beberapa pelaku yang ditangkap sebut narkoba didapatkan dari J,” kata Syahril kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Diduga Jhon selama ini sebagai pemasok narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone, dan di sejumlah daerah di Sulsel.

Proses penggeledahan yang dilakukan aparat di ruko tersebut, membuat masyarakat sekitar heboh.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone, Tiga Orang Ditangkap

Tidak hanya di Jl. Jenderal Sudirman, pada malam hari petugas juga melakukan penggeledahan di ruko milik Jhon yang terletak di Jl Agussalim, Watampone.

Meski demikian, jumlah barang bukti yang disita dari penangkapan bandar narkoba kelas kakap tersebut belum diketahui, karena belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Sulsel.

Pernah Ditangkap Kasus Serupa

Diketahui, Jhon adalah seorang pengusaha toko bangunan di Kabupaten Bone dengan brand ‘Duta Logam’.

Sepuluh tahun silam, tepatnya Maret 2014, Jhon juga pernah ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel atas kasus yang serupa, yakni bandar sabu dengan judi togel.

Baca Juga:  Peristiwa Berdarah, Guru SLTP di Muna Barat Tebas Guru SD Hingga Tewas

Kala itu, Jhon ditangkap di rumah toko miliknya di Jl Sukawati Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone.

Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Pol Endi Sutendi, pada Senin (10/3/2014), kepada wartawan menyebutkan jika tersangka sudah ditahan di Mapolda Sulsel.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti apakah kala itu Jhon terbukti atau tidak, tetapi ia ditangkap polisi bersama istrinya dengan kasus bandar sabu dan judi togel. (*)