BONE, TEROBOS.ID Kendati Pemilu 2024 tinggal sehari, namun ribuan warga Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya lantaran belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Selasa (13/2/2024).

Hal itu terjadi, karena aplikasi perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bone sedang bermasalah di H-1.

Akibatnya, ribuan warga yang sudah mengantri sejak kemarin hanya bisa pasrah sembari menunggu kapan aplikasi itu bisa berjalan normal.

Baca Juga:  Kemarau Panjang dan Krisis Air Melanda, Tukang Gali Sumur di Bone Banjir Orderan

“Sudah empat jam lebih kita di sini (Disdukcapil) belum ada yang melakukan perekaman e-KTP,” ujar salah seorang warga bernama Vira yang ditemui pada Selasa (13/2/2024) siang.

Vira yang juga merupakan pemilih pemula tersebut mengaku sudah dua hari tidak masuk sekolah, demi keperluan KTP-el.

Hal itu dilakukan agar ia bisa menunaikan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mencoblos di Pemilu 2024 ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Bone H Andi Saharuddin yang dikonfirmasi awak media mengaku pasrah atas kondisi ini.

Baca Juga:  Kunjungi Kampung Leluhurnya di Bone, Ini Harapan Kapolda Sulsel

Kendati demikian, pihaknya masih sementara sedang meng-update sistem SIAK terbaru dari pusat, namun belum bisa memastikan kapan itu bisa normal.

“Tidak ada info jam berapa selesai. Kami semua Dukcapil seluruh Indonesia tinggal menunggu selesainya update sistem,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bone, Zainal yang dikonfirmasi terpisah hanya membolehkan warga memberikan hak pilihnya jika memiliki KTP-el ataupun suket.

“Warga yang bisa ikut nyoblos sesuai aturan bagi yang memiliki undangan pemilih, dan wajib juga melampirkan KTP-el atau suket,” jelasnya.

Baca Juga:  Polemik SDN 2 Manurunge: Orang Tua Murid Ancam Pindahkan Anak Jika Tuntutan Tak Digubris

BURHAN