, TEROBOS.ID (Mendagri), , secara resmi melantik , sebagai Penjabat (Pj) Gubernur (), di Kantor Pusat , (Jakpus), Selasa (05/09/2023).

Baktiar Baharuddin, menggantikan Gubernur sebelumnya, yang masa jabatannya berakhir pada Senin (04/09/2023) kemarin.

Diketahui, Pria kelahiran 1973 tersebut, Baktiar merupakan putra Sulsel asal , sekampung dengan Andi Sudirman Sulaiman.

dilantik bersamaan dengan delapan Pj Gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo

Baca Juga:  Kabinda Sultra Berkunjung ke Pemkab Buton Selatan

Pj Gubernur tersebut, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023. Kemudian Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Raya dan diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dengan Hormat Sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur.

Bahtiar Baharuddin bersama delapan Pj Gubernur kemudian maju ke depan. Dengan dibimbing Tito Karnavian, sembilan Pj Gubernur itu mengucapkan sumpah jabatan.

Baca Juga:  Luar Biasa, Kades di Kolut Terpilih 10 Kepala Desa Perempuan Inspiratif se-Indonesia

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” kata Tito Karnavian diikuti sembilan Pj Gubernur.

Sebelum dilantik sebagai , Bahtiar Baharuddin menjabat Dirjen Politik dan Umum (Polpum) Kemendagri.

Sebelumnya, ia merupakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Pria asal kabupaten Bone ini, menapaki karier di Kemendagri mulai dari Kasubdit Ormas Ditjen Polpum. Lulusan STPDN Jatinangor 1995 ini kemudian diangkat menjadi Kapuspen.

Baca Juga:  Wabup Bone Hadiri Webinar Rakornas Wasin, Presiden Instruksikan Cintai Produk Dalam Negeri

Dia juga pernah menjabat Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri. Bahtiar pun aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan.

Dengan pengalaman yang matang dalam masalah kepemiluan, Bahtiar juga pernah diberi amanah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau. (**)