KENDARI – Nama Ipda Ariel M. Ginting menjadi salah satu perwira muda Polri yang mencuri perhatian selama bertugas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam kurun waktu sekitar dua tahun, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 itu terlibat dalam berbagai pengungkapan kasus besar, mulai dari narkotika, skandal travel umrah, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga kejahatan digital love scam jaringan lapas.
Pria kelahiran Batam, 7 November 2001 tersebut dikenal memiliki rekam jejak akademik dan kedinasan yang menonjol sejak awal.
Ipda Ariel tercatat lulus sebagai taruna Akpol tahun 2019 dari Polda Kepulauan Riau dengan perolehan nilai seleksi tertinggi atau ranking 1. Pada tahun yang sama, ia juga diterima di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui jalur SBMPTN.
Di tengah kesibukan berdinas, Ariel tetap melanjutkan pengembangan akademiknya. Saat ini, ia tengah menyusun tesis program magister di Universitas Airlangga untuk meraih gelar Magister Sains (M.Si).
Karier kedinasannya di Sulawesi Tenggara dimulai pada 26 Juli 2023 sebagai Pama Polda Sultra. Tak lama berselang, tepatnya 10 Agustus 2023, ia dipercaya bertugas di Satuan Brigade Mobil Polda Sultra sebagai Paops Subden II Dengegana Satbrimob Polda Sultra.
Selama bertugas di lingkungan Gegana, Ariel beberapa kali dipercaya menjadi Dantim Wanteror dalam operasi berisiko tinggi. Ia turut terlibat dalam pengamanan VVIP sebagai walpri capres pada Pemilu 2024 serta tergabung dalam Tim Escape untuk pengamanan ring 1.
Pengalaman di satuan elit tersebut disebut membentuk karakter lapangan yang disiplin, tenang di bawah tekanan, serta cepat membaca situasi dan mengambil langkah terukur.
Pada 1 Juli 2024, Ipda Ariel mulai bertugas di Polresta Kendari. Tidak lama kemudian, ia dipercaya menjabat sebagai Ps Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Kendari dan memimpin Tim Narko 10 selama sekitar enam bulan.
Dalam periode itu, tim yang dipimpinnya konsisten mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Kendari. Sedikitnya 10 kasus narkotika berhasil diungkap setiap bulan.
Penanganan perkara narkotika tersebut menjadi salah satu fase penting dalam kariernya. Sebab, pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan keberanian di lapangan, tetapi juga kemampuan membaca jaringan, mengelola informasi, hingga merespons keresahan masyarakat.
Setelah bertugas di Satresnarkoba, perwira muda berusia 24 tahun itu mendapat promosi jabatan sebagai Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari.
Di posisi tersebut, ruang lingkup tugasnya semakin luas karena berkaitan langsung dengan penegakan hukum di sektor ekonomi dan kepentingan masyarakat.
Ia menangani berbagai perkara, mulai dari penyalahgunaan BBM subsidi, distribusi LPG subsidi, perlindungan konsumen, praktik usaha ilegal, tindak pidana lingkungan hidup, pertambangan tanpa izin, hingga penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Sejumlah kasus yang ditangani bahkan sempat menjadi perhatian publik di Kota Kendari. Di antaranya kasus travel umrah bermasalah, dugaan BBM oplosan, penyalahgunaan BBM subsidi, judi online, hingga kejahatan digital love scam yang dikendalikan dari dalam lapas.
Kasus travel umrah menjadi salah satu perkara sensitif karena menyangkut dana jemaah, kepercayaan publik, serta dugaan penelantaran keberangkatan.
Sementara itu, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi dinilai berkaitan langsung dengan hak masyarakat terhadap distribusi barang subsidi agar tepat sasaran.
Di sisi lain, pengungkapan love scam jaringan lapas menunjukkan perkembangan pola kejahatan digital yang mulai marak dan menyasar masyarakat melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Tak hanya menangani perkara pidana, Ipda Ariel juga disebut terlibat dalam berbagai persoalan strategis di Kota Kendari. Ia ikut membantu koordinasi penanganan banjir bersama Pemerintah Kota Kendari serta menjaga stabilitas investasi dan aktivitas usaha agar tetap berjalan aman.
Dalam sejumlah situasi, ia juga menghadapi aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, pemalangan kawasan perumahan, hingga gangguan terhadap aktivitas hauling.
Peran tersebut memperlihatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan pengungkapan kasus pidana, tetapi juga menjaga kepastian hukum, ketertiban, dan rasa aman di tengah masyarakat.
Setelah menjalani penugasan di Polresta Kendari, Ipda Ariel mendapat amanah baru sebagai Panit Unit I Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Sultra pada 29 April 2026.
Meski menjadi bagian dari penyegaran organisasi, perpindahan itu dinilai menjadi catatan tersendiri. Selama bertugas di fungsi reserse, ia dianggap mampu membangun konstruksi hukum, memimpin tim lapangan, serta menangani perkara-perkara yang dekat dengan kepentingan masyarakat.
Dengan bekal akademik, pengalaman di Satresnarkoba, dan rekam kerja di bidang Tipidter, kemampuan reserse yang dimilikinya disebut menjadi modal penting dalam perjalanan tugasnya ke depan.

Tim Redaksi