TEROBOS.ID – Bupati Bulungan, H Sudjati menyampaikan dukungan atas program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam penyelesaian sertifikasi tanah masyarakat yang berfungsi mengurangi sengketa tanah yang mungkin terjadi.

Sudjati menyampaikan hal tersebut dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dari Presiden RI di ruang serbaguna lantai II kantor Bupati Bulungan, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (9/11/2020).

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2020 diberikan kepada 12 warga masyarakat dari jumlah total 34 warga.

Baca Juga:  DPRD Kolaka Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Perda Tentang Pertanggung Jawaban APBD 2022

Dalam sambutannya, Sudjati menjelaskan adanya sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah dan memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum.

Sudjati juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bulungan yang terkait agar berperan aktif dalam menyukseskan program sertifikasi tanah masyarakat.

“Khususnya para camat, lurah, kepala desa serta dinas terkait kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, kepada masyarakat penerima atau pemilik sertifikat tanah diharapkan dapat menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar.

Baca Juga:  Setelah Tertunda 16 Tahun, Ali Mazi Kembali Perjuangkan UU Daerah Kepulauan

“Adanya kegiatan penyerahan sertifikat tanah diharapkan menjadi tonggak mewujudkan tertibnya penataan ruang dan agraria di Kabupaten Bulungan,” ujarnya.

Sementara itu, kepala Kantor Pertanahan Bulungan, Wahyu Setyoko menjelaskan, pihaknya memiliki target 1.000 bidang tanah untuk disertifikasi melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Terdiri 400 bidang di Desa Klubir dan 600 bidang di Desa Salimbatu di Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

“Kantor Pertanahan Bulungan juga melaksanakan kegiatan sertifikasi dan distribusi tanah sebanyak 447 bidang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Apresiasi Tim Perubahan APBD Sultra 2022

Diterangkan, sebanyak 447 bidang yang disertifikasi tersebut tersebar  di Desa Antutan, Kecamatan Tanjung Palas, di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, di Desa Pura Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur dan di Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor. (**)