KALTENG, TEROBOS.ID – Enam orang diduga pengguna ditangkap Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda (Kalteng) di kawasan Jalan Riau, Kota , Senin (24/05/2021) dini hari.

Adapun keenam terduga tersebut berinisial MC (32), R (23), N (45), R (21), A (22) dan DF (21).

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar, menuturkan, penangkapan itu bermula saat tim patroli Raimas Ditsamapta melintas di Jalan Riau dan menaruh curiga kapada salah seorang yang melintas di jalan tersebut.

Baca Juga:  Polda Jatim Akan Usut Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI Malang

“Tim langsung memeriksa seorang pria MC (32) yang bekerja sebagai kernet truk dan benar saja petugas menemukan paket diduga narkoba jenis ,” jelas Timbul.

Timbul menambahkan, di tempat yang sama, pihaknya juga memeriksa R (23) dan N (45) yang kebetulan saat itu melintas. Keduanya juga ditemukan barang yang sama diduga sabu.

“Saat melintas di jalan ini tim kami mencurigai beberapa orang yang lewat dan tim langsung memeriksa barang bawaan. Hasilnya, dari masing-masing pelaku tersebut kita mendapati tiga paket yang diduga sabu,” tutur Timbul.

Baca Juga:  Balai Penjamin Mutu Pendidikan Sumatera Utara Temui Bupati Asahan, Ini Tujuannya

Tak lama berselang, ada sebuah mobil jenis minibus yang melintas, petugas juga mencurigai kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan.

“Tak lama dari itu ada mobil yang melintas yang ikut kami geledah, di dalamnya ada tiga orang pria berinisial R (21), A (22), dan DF (21), yang kemudian kami temukan pula empat paket yang diduga sabu ,” tambah Wadirsamapta.

Tim Raimas Ditsamapta berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis minibus, beberapa telepon genggam, dan tujuh paket yang diduga berisi sabu.

Baca Juga:  Ketahuan Selingkuh, Pria di Konsel Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur

“Dari hasil yang kita geledah, kami amankan barang bukti berupa mobil, telepon genggam, sepeda motor, dan tujuh paket sabu yang akan kami serahkan ke Mapolresta Palangka Raya, untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)