, TEROBOS.ID menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat.

Hal itu dilakukan Sigit untuk memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol (prokes).

Karena dalam perpanjangan hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat. Diantaranya, pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Seluruh jajaran membentuk posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran kerakyatan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga:  Katanya Musim Kemarau Tapi Masih Hujan? Berikut Penjelasan Lengkap BMKG

Mantan Kapolda Banten itu menekankan, posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan pandemi .

“Posko itu nantinya, harus menerapkan one gate system untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk,” jelas Sugit.

“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen,” tambahnya.

Tak hanya itu, Sigit menyatakan bahwa, dalam posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula mobile dalam rangka percepatan pembentukan atau kekebalan kelompok terhadap .

Baca Juga:  Tinjau Vaksinasi Massal, Panglima TNI dan Kapolri ke SUGBK

Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan sosial () PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyatakat yang paling terdampak perekonomiannya.

Penerapan Posko PPKM di pasar, Sigit meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.

“Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha,” ucap Sigit.

Sekadar informasi, pembentukan posko PPKM pasar tersebut sudah aktif mulai kemarin. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh . Jumlah itu berasal dari unsur , dan relawan. (**)

Baca Juga:  Bandel, Residivis Narkoba di Kalteng Ditangkap Lagi