BONE, TEROBOS.ID – Kabupaten Bone menjadi lokus dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diajukan Paslon nomor urut satu, Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad.

Menindaklanjuti permohonan dengan lokus Kabupaten Bone tersebut, Bawaslu Bone secara cepat melakukan persiapan-persiapan dalam penyusunan keterangan tertulis dengan melakukan rapat penyusunan keterangan tertulis secara internal dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mempersiapkan data pengawasan yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Bawaslu Bone Gelar Apel Siaga: Bersama Wujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas di Kabupaten Bone

“Seluruh jajaran mulai dari kabupaten hingga kecamatan sudah kami instruksikan agar menyiapkan seluruh hasil pengawasan daftar pemilih, kampanye dan pungut hitung. Seluruh jajaran wajib mensupport dalam penyusunan keterangan tertulis ini,” jelas Ketua Bawaslu Bone, Alwi.

Senada dengan penanggung jawab Tim Penyusun Keterangan Tertulis Bawaslu Bone, Rohzali yang akrab disapa Ijal juga telah menyusun persiapan teknis dan administrasi terkait permohonan tersebut.

“Sahabat-sahabat jajaran pengawas kabupaten hingga kecamatan telah membuat resume singkat hasil analisa berfokus pada yang didalilkan pemohon,” ungkap Ijal.

Baca Juga:  Bawaslu Bone Awasi Ketat Rekapitulasi DPT Pilkada 2024, Tegaskan Dua Rekomendasi untuk KPU

Lebih lanjut Ijal juga menginstruksikan selain mempersiapkan dokumen terkait data pemilih, daftar hadir di TPS, dan hasil rekapitulasi, juga perlu menyiapkan dokumen yang sekertaitan dengan penanganan pelanggaran di masa kampanye. (**)