BONE, TEROBOS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, secara intensif mengawasi pelaksanaan sub tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang dilaksanakan oleh KPU Bone.
Pengawasan dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari 24 hingga 26 Agustus 2024 di kantor KPU Bone.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Bone, hingga Senin (26/08/2024), KPU Bone telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada Sabtu (24/8/2024), KPU Bone secara resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone melalui surat nomor 509/PL.02.2-Pu/7308/2024.
Pengumuman tersebut disebarluaskan melalui berbagai media, termasuk website resmi KPU Bone, media massa, dan media sosial KPU Bone.
Selain itu, KPU Bone juga telah menyiapkan Layanan Informasi Help Desk untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan pihak yang berkepentingan.
Tahapan pengawasan selanjutnya yang dilakukan Bawaslu Bone meliputi pemantauan terhadap proses permintaan akun SILONKADA (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah) dan persiapan pendaftaran pasangan calon oleh KPU Bone.
Pengawasan ini bertujuan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini, Timfas Bawaslu Bone, di bawah tanggung jawab saya sebagai Penanggungjawab Tim Fasilitasi Pengawasan, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nur Alim, serta jajaran sekretariat pengawas mendatangi help desk KPU Bone untuk terus melakukan pengawasan melekat,” jelas Rohzali, Penanggungjawab Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Bone.
“Kami berkoordinasi mengenai kesiapan teknis dan administrasi penerimaan pengajuan akun SILONKADA serta petugas penghubung parpol pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati agar semua berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Rohzali juga menegaskan, bahwa pengawasan terhadap tahapan pencalonan kepala daerah merupakan kewajiban Bawaslu.
Mereka telah menyusun indikator dan objek pengawasan untuk memastikan setiap tahapan yang penting telah dilaksanakan oleh KPU.
Hingga pukul 19.00 WITA, baru satu partai politik atau gabungan partai politik yang telah mengajukan permohonan akun SILONKADA ke KPU Bone.
Bawaslu Bone akan terus memantau proses ini hingga seluruh tahapan selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (**)
Tim Redaksi