BOMBANA, TEROBOS.ID Diduga sering transaksi , seorang pria di Bombana, Tenggara, berinisial S .

Ia ditangkap di samping kantor Desa Wambarema Kecamatan Poleang Utara, Bombana, Senin (12/12/2022) pagi.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat resnarkoba , AKP Silfanus Solo.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa narkoba jenis ,” kata AKP Silfanus Solo.

Silfanus menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka S berdasarkan informasi warga bahwa sering terjadi transaksi jenis sabu di wilayah itu.

Baca Juga:  Kuasai Sabu, Polres Sinjai Ringkus 2 Nelayan

“Sehingga menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan di daerah tersebut, dan langsung melakukan penangkapan kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan salah seorang warga,” jelas Silfanus.

Disebutkan, setelah lakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 8 sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang diduga .

“Barang bukti ditemukan di bawah karung kuning yang ada di dekat S, yang sebelumnya ia sembunyikan. S mengakui barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya,” ungkap Silfanus.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Terancam 15 Tahun Penjara

Untuk proses lebih lanjut, saat ini tersangka S sudah diamankan di Mapolres Bombana bersama sejumlah barang bukti. (***)