KENDARI, TEROBOS.ID Gempabumi berkekuatan magnitudo 4,0 skala richter mengguncang wilayah Kota Kendari dan sekitarnya, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 10.15 WITA.

Guncangan gempa tersebut dirasakan di Kecamatan Puuwatu. Sejumlah warga yang bermukim di perumahan Green Dirland Residence Watulondo, Puuwatu, Kendari, sempat berhamburan keluar dan sebagian histeris.

Menurut data dari Stasiun Geofisika BMKG Kendari, gempabumi terletak pada koordinat 3.86 LS, 122.66 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 5.5 km, Barat Laut Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada kedalaman 10 km.

Baca Juga:  Acara Puncak Bulan PRB 2023 di Kendari, Ini Harapan Pj Gubernur Sultra

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar Lawanopo di Barat Laut Soropia, Kabupaten Konawe,” kata Kepala Stasiun Geofisika Kendari, Rudin, melalui keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).

Rudin menyebutkan, guncangan gempabumi ini dilaporkan dan dirasakan di Konawe, Kendari dan di Konawe Selatan.

“Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela atau pintu berderik dan dinding berbunyi,” jelas Rudin.

Baca Juga:  Wajib Bayar Denda IPPKH, 50 Perusahaan Tambang di Sultra Ditangani Kejati, Termasuk PD Aneka Usaha Kolaka

Rudin menambahkan, hasil monitoring belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut, juga tidak berpotensi tsunami.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat agar menghindari bangunan yang (kalau ada) retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” ujar Rudin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga:  Lestarikan Kearifan Lokal, Gunung Jati Expo 2022 Digelar

“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” imbuhnya. (**)