BONE, TEROBOS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Watampone, Jumat (07/03/2025) sore.

Aksi ini merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja Polres Bone yang dinilai belum optimal, dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Arfah, selaku jenderal lapangan aksi, menyatakan bahwa gerakan ini adalah bentuk mosi tidak percaya terhadap Polres Bone.

Menurutnya, kepolisian di Kabupaten Bone belum mampu menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Hendak Pulang dari Kebun, IRT Ini Diparangi

“Kami menuntut Polres Bone untuk lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan menggelar aksi demonstrasi jilid II,” tegas Arfah.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Bone, Andi Miftahul Amri, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keadilan dan supremasi hukum di Kabupaten Bone.

HMI Bone juga berencana mengawal tuntutan ini hingga ke Badko HMI Sulsel dan PB HMI, serta melayangkan surat kepada Polda Sulsel dan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Polres Bone.

Baca Juga:  Dampak El Nino, 210 Hektare Sawah di Kendari Terancam Gagal Panen

Menanggapi aksi tersebut, Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta, bersama Kasat Lantas dan Kasat Reskrim, menerima aspirasi mahasiswa.

Ia menyampaikan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.

“Kapolres Bone saat ini sedang menunaikan ibadah umrah. Setelah beliau kembali, mahasiswa bisa menemui langsung untuk berdiskusi lebih lanjut,” ujar Antonius Tutleta.

Tuntutan HMI Cabang Bone:

1. Mendesak Polres Bone untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hukum dan HAM di Kabupaten Bone.

2. Meminta transparansi dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan kepolisian.

Baca Juga:  Pencapaian Kinerja di 2023, Polres Bone Gelar Rilis Akhir Tahun

3. Menuntut evaluasi terhadap oknum aparat yang diduga melakukan pungutan liar dalam pelayanan administrasi.

4. Meminta Polres Bone membuka secara transparan penggunaan dana hibah Rp5 miliar dari Pemda Bone. **