BONE, TEROBOS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Watampone, Jumat (07/03/2025) sore.

Aksi ini merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja Polres Bone yang dinilai belum optimal, dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Arfah, selaku jenderal lapangan aksi, menyatakan bahwa gerakan ini adalah bentuk mosi tidak percaya terhadap Polres Bone.

Menurutnya, kepolisian di Kabupaten Bone belum mampu menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Bone Tindak Pemotor Tak Pakai Helm

“Kami menuntut Polres Bone untuk lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan menggelar aksi demonstrasi jilid II,” tegas Arfah.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Bone, Andi Miftahul Amri, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keadilan dan supremasi hukum di Kabupaten Bone.

HMI Bone juga berencana mengawal tuntutan ini hingga ke Badko HMI Sulsel dan PB HMI, serta melayangkan surat kepada Polda Sulsel dan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Polres Bone.

Baca Juga:  Positif Covid-19, Santri Ber-KTP Bone Diisolasi di Makassar

Menanggapi aksi tersebut, Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta, bersama Kasat Lantas dan Kasat Reskrim, menerima aspirasi mahasiswa.

Ia menyampaikan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.

“Kapolres Bone saat ini sedang menunaikan ibadah umrah. Setelah beliau kembali, mahasiswa bisa menemui langsung untuk berdiskusi lebih lanjut,” ujar Antonius Tutleta.

Tuntutan HMI Cabang Bone:

1. Mendesak Polres Bone untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hukum dan HAM di Kabupaten Bone.

2. Meminta transparansi dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan kepolisian.

Baca Juga:  Aksi Peduli Palestina, Warga Bone Turun ke Jalan

3. Menuntut evaluasi terhadap oknum aparat yang diduga melakukan pungutan liar dalam pelayanan administrasi.

4. Meminta Polres Bone membuka secara transparan penggunaan dana hibah Rp5 miliar dari Pemda Bone. **