BONE, TEROBOS.ID – Seorang anggota Brimob bernama Priono dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penipuan, Senin (16/12/2024).
Korban, Muh Basir, seorang petani mengaku ditipu oleh Priono yang meminta uang Rp 3 juta untuk mengurus kasus yang menjerat anaknya.
Kasus yang dimaksud adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur yang sedang ditangani unit PPA Polres Bone.
Dalam kasus ini, terdapat beberapa pelaku, dua di antaranya sudah ditahan.
Muh Basir menjelaskan bahwa Priono meminta uang damai sebesar Rp 50 juta per kepala untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Namun, Muh Basir hanya menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp 3 juta.
“Rp 3 juta itu cuma tanda jadi, karena sebenarnya dia minta uang damai Rp 50 juta per kepala,” ujar Muh Basir.
Ironisnya, setelah uang diserahkan, kasus tersebut malah dinyatakan P21 (hasil penyidikan sudah lengkap), dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Uang yang sudah terlanjur diberikan pun tidak dikembalikan.
Muh Basir juga mengaku diancam oleh Priono jika berani membuka mulut.
“Dia bilang kalau saya berani buka mulut, dia akan meratakan saya,” ungkap Muh Basir.
Priono yang coba dikonfirmasi terkait laporan ini mengaku sibuk.
“Siap,, terimakasih informasinya pak, masih sibuk ka,” katanya singkat.
Laporan Muh Basir ini kini sedang ditangani oleh Polres Bone.
Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini. (**)
Tim Redaksi