KENDARI, TEROBOS.ID – Seorang remaja berinisial MA (15) diamankan polisi saat patroli gabungan Polsek Kendari, dan Dit Samapta Polda Sultra di Jembatan Teluk Kendari, Selasa (4/3/2025), sekira pukul 05.30 WITA.
Dari tangannya, polisi menyita tiga ketapel dan satu mata busur.
Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk tindakan kriminal di lokasi tersebut.
Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy, menegaskan bahwa patroli ini untuk mencegah tawuran dan balap liar yang sering terjadi di lokasi itu.
“Kami ingin menciptakan situasi aman dan kondusif, terutama di bulan ramadan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam tindakan berbahaya.
Polisi meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan, terutama di bulan ramadan. (**)
Tim Redaksi