KENDARI, TEROBOS.ID – Gubernur Tenggara (), Ali Mazi, melantik penjabat (Pj) Walikota Kendari Asmawa Tosepu di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, Senin (10/10/2022).

Dalam sambutannya, Ali Mazi mengungkapkan, ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 131.74-5770 Tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Walikota Kendari, yang memutuskan dan menetapkan Asmawa Tosepu, Kepala Biro Umum Setjen sebagai Pj Walikota Kendari.

Gubernur mengatakan, pelantikan dilaksanakan dengan tujuan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di periode 2017-2022 yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 9 Oktober 2022.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sultra menyampaikan selamat atas pelantikan saudara sebagai Pj Walikota Kendari. Oleh karena itu, Pj Walikota sebagai kepala di daerah harus bisa memastikan semua urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ali Mazi.

Baca Juga:  Balaikota Kendari Mulai Digunakan, Wali Kota: Diharapkan Pelayanan Masyarakat Lebih Maksimal

Pada kesempatan itu, Ali Mazi menyampaikan tiga pesan khusus kepada Pj Walikota.

Pertama, bahwa jabatan Pj Walikota Kendari adalah amanah dari pemerintah dan daerah. Maka sebagai bentuk pertanggungjawaban, wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat yang ditembuskan kepada Mendagri sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.

Kedua, bahwa Pj Walikota sebagai PNS aktif, harus mampu mendorong para lain di lingkungan kerjanya untuk menjaga netralitasnya sebagai aparatur pemerintahan dan tidak terlibat politik praktis, dalam kaitannya dengan penyelenggaraan yang akan datang.

Baca Juga:  Lantik Pengurus KKST Nusa Tenggara Timur, Ali Mazi Bilang Begini

“Selain itu, pastikan bahwa keberadaan saudara selaku Pj Walikota bukan untuk kelompok-kelompok tertentu, tetapi untuk semua masyarakat Kota Kendari, masyarakat Sultra,” tambah Gubernur.

Selanjutnya, bahwa salah satu isu strategis dan aktual di negara kita saat ini, adalah persoalan pengendalian nasional dan daerah.

“Provinsi Sultra dan Kota Kendari sejauh ini dinilai berhasil menekan inflasi di daerah dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus,” ujarnya.

Angka tersebut, kata Ali Mazi, lebih baik dari capaian nasional, sehingga kementerian keuangan memberikan reward berupa Dana Insentif Daerah (DID), masing-masing sebesar Rp 10 miliar lebih. Terkait dengan hal tersebut, pesan ketiga Gubernur kepada Pj Walikota adalah terus mempertahankan capaian tersebut bersama dengan TPID Kota Kendari.

Baca Juga:  Luar Biasa, Sultra Borong Penghargaan Harganas 2021

Gubernur juga meminta Pj Walikota untuk memastikan semua kebijakan/program pembangunan daerah yang disusun dan ditetapkan bersama DPRD terharmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta mengawal kebijakan nasional dan daerah, guna mengakselerasi kemajuan di semua sektor pembangunan.

Pelantikan itu turut dihadiiri oleh Wakil Gubernur dan Wakil Ketua DPRD Herry Asiku.

Selain itu, tampak pula unsur , Pj Sekretaris Daerah Asrun Lio, Pj Timur Abdul Aziz, kepala lingkup pemprov, anggota , dan pimpinan OPD lingkup Pemkot Kendari, mantan Walikota Zulkarnain Kadir dan Wakil Walikota Siska Karina Imran juga hadir pada pelantikan itu. (***)